Susi Pudjiastuti: Revisi UU Perikanan Ditunda Agar Lebih Baik

Senin, 7 Oktober 2019 09:11 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan alat capit yang digunakan untuk membersihkan sampah di kawasan Pantai Timur, Kelurahan Ancol, Jakarta, Ahad, 18 Agustus 2019.Acara ini diselenggarakan serentak di 108 titik seluruh Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Pontianak – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta revisi Undang-undang (UU) Perikanan tidak terburu-buru disahkan.

“Kita kemarin baru merevisi mundur lagi. Kita ingin merevisi untuk lebih baik. Jadi kita bisa tangkap korporasi,” kata dia di sela penenggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Ahad, 6 Oktober 2019.

Kalau pun nanti kabinet baru akan merevisi regulasi tersebut, dia meyakini perubahan dilakukan untuk membuat payung hukum yang lebih baik. “Saya lebih baik menunda rencana revisi, karena kalau kita nanti tergesa-gesa nanti hasilnya tidak sesuai dengan keinginan kita untuk memperbaiki undang-undang,” katanya.

Payung hukum yang direvisi ini, kata dia, harus diubah untuk melindungi kepentingan negara dan khususnya masyarakat Indonesia. Dalam revisi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan ini, dia ingin upaya hukum memusnahkan kapal asing pencuri ikan dengan cara menenggelamkan tidak hilang dari regulasi itu.

“Janganlah. Ini (penenggelaman) merupakan upaya satu-satu untuk menyelamatkan perikanan Indonesia,” kada dia.

Dia lantas menunjuk pada kapal yang telah ditenggelamkan dengan cara membuat lubang di dasar kapal agar karam. Kapal-kapal tersebut nantinya akan menjadi rumpon, atau rumah ikan.

Kapal-kapal yang menjadi barang bukti kejahatan pencurian ikan lintas negara tersebut mempunyai kapasitas yang besar. Tak hanya itu, kapal asing tersebut dilengkapi dengan peralatan yang canggih. “Ada radio juga, kapal-kapal ini berlayar hingga ke Mikronesia,” ujarnya.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam revisi UU Perikanan adalah akses asing dalam pemanfaatan sumber daya perikanan. Dalam hal ini, lanjutnya, UU tersebut harus tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 di mana penangkapan ikan masuk ke dalam daftar negatif investasi atau tertutup untuk penanaman modal asing (PMA).

"Jadi kalau direvisi, pemodal asing tidak boleh lagi. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” katanya. Usai melakukan penenggelaman kapal di Kalimantan Barat, dia bertolak ke Natuna. Di sana dia dan Satgal Ilegal Fishing akan menenggelamkan sembilan kapa lasing pencuri ikan.

Selanjutnya, Susi Pudjiastuti akan meresmikan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Natuna, sekaligus melihat langsung ekspor ikan perdana. “Sebenarnya SKPT ini sudah lama operasi, tapi belum diresmikan. Setelah itu, kita akan meresmikan (SKPT,red) di Merauke dan Morotai,” katanya. SKPT di Morotai bahkan sudah beroperasi dan memulai kegiatan ekspor setahun lamanya.

ASEANTY PAHLEVI

Berita terkait

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

3 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

5 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

6 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

10 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

18 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

29 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

29 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

31 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya