Januari 2020, Mendag: Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah di Warung

Minggu, 6 Oktober 2019 11:01 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, melihat daging yang dijual saat meninjau Bazar Ramadan Kemendag di Jakarta, Senin, 27 Mei 2019. Pada bazar tersebut, Kemendag menggandeng 24 pelaku usaha pangan, 10 pengusaha pangan olahan, 7 pelaku usaha ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan 20 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan mulai 2020, seluruh penjualan minyak goreng akan menggunakan kemasan bermerek yang dilengkapi dengan komposisi kandungannya. Rencana ini akhirnya diterapkan setelah beberapa kali molor.

“Seluruh produsen sepakat wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Enggar dalam acara Peluncuran Wajib Kemas Minyak Goreng di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2019. “Jadi, jangan ada lagi peredaran minyak goreng curah di seluruh pasar, warung, dan toko.”

Enggar mengatakan, Kementerian Perdagangan telah membicarakan kebijakan ini dengan sejumlah produsen minyak goreng. Para produsen ini pun kemudian sepakat untuk menyetop penyaluran minyak goreng curah lalu menggantinya dengan kemasan atau mesin penyalur minyak goreng sederhana. “Mereka bersedia mengurangi labanya,” kata Enggar.

Nantinya, kata Enggar, minyak goreng kemasan ini akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan yaitu Rp 11.000 per liter. Adapun dalam acara peluncuran ini, para produsen mengadakan bazar dan menjual minyak seharga Rp 8.000 per liter.

Kemendag optimistis minyak goreng kemasan ini akan lebih diminati lantaran selama ini, minyak goreng curah kerap kali dijual lebih tinggi dari harga yang ditetapkan. Sementara, minyak goreng kemasan tidak akan bisa melakukan praktik tersebut lantaran akan mudah ketahuan. “Kalau jual lebih tinggi, akan ditegur,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Kebijakan ini diambil karena berdasarkan penelitian Kementerian Perdagangan, tidak ada jaminan kesehatan pada minyak goreng curah. Selain itu, minyak goreng ini juga ditengarai tidak higienis karena digunakan berulang kali. “Kadang ditempatkan di wadah berwarna hitam agar terlihat bening,” kata Enggartiasto.

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

3 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

19 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

23 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

29 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya