Langgar UU Persaingan, Malaysia Denda Grab USD 20 Juta

Reporter

Antara

Kamis, 3 Oktober 2019 14:49 WIB

Founder & Group CEO GrabTaxi, Anthony Tan. TEMPO/Charisma Adristy

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia melalui Komisi Persaingan Malaysia (MyCC) mendenda Grab 86,772,943.76 ringgit Malaysia atau 20 juta dollar Amerika Serikat (AS) karena melanggar Undang-Undang Persaingan dengan melakukan klausul pembatasan kepada pengemudi.

Kepala MyCC, Iskandar Ismail kepada media di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan Grab turut dikenakan denda keuangan harian sebanyak 15.000 ringgit Malaysia terhitung Kamis, 3 Oktober 2019, sekiranya gagal mengambil tindakan perbaikan sebagaimana disampaikan MyCC dalam menangani persoalan persaingan terkait.

Grab didapati menyalahgunakan kedudukan dominannya melalui pengenaan beberapa klausul yang membatasi pengemudinya dalam mempromosikan dan menyediakan layanan iklan kepada pesaing Grab, dalam layanan e-hailing.

"MyCC lebih lanjut mencatat bahwa klausul pembatasan memiliki efek mendistorsi persaingan di pasar yang relevan yang didasarkan pada platform multi-sisi dengan menciptakan hambatan untuk masuk dan ekspansi bagi pesaing Grab saat ini dan di masa depan," kata Iskandar Ismail.

Dia mengatakan Grab diberi waktu 30 hari mulai Kamis ini untuk memberikan pemaparan mereka kepada MyCC. Grab melanggar Pasal 10 Undang-Undang Persaingan 2010. Sejak penggabungan Grab dan Uber pada Maret 2018, MyCC menerima banyak pengaduan terhadap kiprah Grab.

Grab merupakan perusahaan e-hailing yang berbasis di Singapura dan mendapat dukungan dari SoftBank Group Corp di Jepang. Grab (sebelumnya dikenal sebagai GrabTaxi) merupakan salah satu platform O2O yang paling sering digunakan di Asia Tenggara.

Grab saat ini telah menyandang status sebagai startup decacorn (sebutan untuk startup yang memiliki valuasi perusahaan sebesar 10 miliar dollar AS) pertama di Asia Tenggara.

Grab dicetuskan pria kaya asal Malaysia bernama Anthony Tan. Sama seperti Nadiem Makarim, pendiri Go-Jek, Anthony Tan yang lahir di keluarga berada ini adalah lulusan Harvard Business School, Amerika Serikat.

Ide Grab yang dulunya bernama GrabTaxi muncul di kepala Tan saat dia kuliah. Sebelumnya Tan adalah Kepala Marketing Tan Chong Motor Holdings, distributor mobil Nissan di Malaysia yang dijalankan oleh sang ayah, Tan Heng Chew.

Berita terkait

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

22 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

2 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya