Jalankan Tugas Puan Maharani, Darmin Nasution Tak Terbebani

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Rabu, 2 Oktober 2019 09:50 WIB

Menko PMK Puan Maharani (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) disaksikan Menko Perekonomian Darmin Nasution sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 8 Juli 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO. CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai penunjukannya menjadi Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan wajar dilakukan. Mengingat, pejabat sebelumnya, Puan Maharani, kini telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Ya iya, itu kan karena Menko PMK-nya jadi DPR, memang harus ada PLT-nya," ujar Darmin di kantornya pada Selasa malam, 1 Oktober 2019.

Darmin pun tak merasa terbebani dengan tugas barunya, alias merasa pekerjaannya normal saja. Sebab, saat ini masa jabatan menteri tinggal tersisa beberapa pekan saja menuju rampungnya periode pertama Presiden Joko Widodo, 20 Oktober mendatang.

"Ini tinggal berapa minggu, tiga minggu juga enggak sampai, kami akan kerjakan dengan baik," tutur Darmin.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Presiden Jokowi memilih Darmin menggantikan Puan Maharani per Selasa, 1 Oktober 2019.

"Ya Plt Menko PMK Pak Darmin Nasution," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selasa, Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Sesuai aturan yang berlaku, Puan mundur dari jabatannya sebagai Menko PMK sejak Senin 30 September 2019. "(Penunjukkan Darmin Nasution) sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," kata Adita.

Kini, Puan Maharani telah ditetapkan menjadi Ketua DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sesuai dengan UU MD3, sebagai peraih kursi terbanyak, PDI-Perjuangan berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPR.

Selain Puan Maharani, satu menteri Kabinet Kerja yang juga mundur karena dilantik sebagai anggota DPR adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Untuk Laoly, Sebagai Presiden Jokowi sudah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham. Penunjukan Tjahjo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019.

CAESAR AKBAR | ANTARA

Berita terkait

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

3 menit lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

49 menit lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

1 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

2 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

3 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

3 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

3 jam lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

4 jam lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

4 jam lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

4 jam lalu

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya