Jasa Marga Sambut Baik Larangan Kendaraan ODOL Masuk Tol 2020

Reporter

Antara

Senin, 30 September 2019 21:35 WIB

Foto udara Gerbang Tol Cikarang Utama di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 16 Mei 2019. PT Jasa Marga akan merelokasi Gerbang Tol Cikarang Utama yang mengalami penyempitan akibat proyek jalan tol layang ke Gerbang Tol Cikampek Utama di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek untuk meminimalkan kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk.menyambut baik pelarangan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) melewati jalan tol mulai 2020 oleh Kementerian Perhubungan.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur," ujar Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 30 September 2019.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan kendaraan ODOL dilarang melewati jalan tol mulai 2020. Menhub menyampaikan bahwa ia telah mengimbau baik para pemilik barang maupun truk untuk menaati ketentuan untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi, dengan kecepatannya kurang dari 25 kilometer per jam. Sedangkan, kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tol berkisar antara 60 km hingga 80 km per jam.

Desi menjelaskan kendaraan ODOL itu memiliki tiga dampak yakni merusak jalan karena jalan tol tidak didesain untuk menahan beban yang tidak ada batasnya; menimbulkan kemacetan karena kecepatannya lambat; dan kendaraan ODOL cukup banyak menimbulkan kecelakaan.

"Kalau kendaraan itu tidak dalam kondisi ODOL, kami akan mengizinkan melintas jalan tol. Sebetulnya kendaraan golongan nonsatu yang melintasi tol Jakarta-Cikampek hanya 15 persen, namun menyumbang angka kecelakaan lebih dari 50 persen," kata Desi.

Permasalahan kendaraan ODOL ini juga melatarbelakangi usulan Jasa Marga agar Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek Elevated hanya boleh dilalui kendaraan golongan satu.

"Japek Elevated ini dari sisi desain seluruh golongan kendaraan terpenuhi karena desainnya untuk seluruh golongan kendaraan, namun untuk kendaraan golongan nonsatu saat ini masih diliputi masalah ODOL," ujar Desi.

Masalah yang ditimbulkan karena kendaraan ODOL antara lain berjalan pelan di bawah kecepatan minimal dan terkadang mengalami pecah ban serta masalah-masalah lainnya.

Dengan demikian, lanjutnya, tujuan awal Japek Elevated dibangun supaya arus lalu lintas menjadi lancar, khususnya untuk lalu lintas jarak jauh bisa tidak tercapai.

Setelah permasalahan ODOL ini bisa diselesaikan secara menyeluruh maka kendaraan golongan nonsatu boleh melintasi tol Japek Elevated. "Kalau permasalahan ODOL masih seperti sekarang, kita mengusulkan agar kendaraan golongan satu saja yang melintasi Japek Elevated," kata dia.

ANTARA

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

6 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

9 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya