DPR Minta Pemerintah Perbaiki Kajian Pindah ke Ibu Kota Baru

Senin, 30 September 2019 15:28 WIB

Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota DPR Zainuddin Amali telah menyerahkan laporan dan rekomendasi dan kajian atas rencana pindah ke ibu kota baru. Kajian diberikan kepada pimpinan DPR.

Dalam rekomendasinya, pansus meminta pemerintah melengkapi kajian tersebut karena menilai masih ada beberapa kekurangan. “Dianggap masih kurang, tapi sudah dipahami sebagai dasar (pemindahan ibu kota),” kata dia saat ditemui usai rapat paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Dalam rapat ini pula, rekomendasi tersebut diserahkan Zainuddin kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan ibu kota negara akan segera dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pemindahan akan dilakukan bertahap hingga 2024.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun telah merampungkan kajian dan presiden lalu bersurat ke DPR untuk dilakukan pembahasan bersama. Setelah menerima surat, DPR pada pekan lalu membentuk panitia khusus yang dipimpin oleh Zainuddin untuk membahas kajian ini.

Zainuddin mengatakan, pembahasan telah dilakukan bersama pemerintah menyangkut berbagai aspek, yaitu pendanaan dan infrastruktur, lokasi, serta aparatur dan regulasi. Dalam pembahasan inilah muncul sejumlah pandangan dari fraksi. Mulai dari fraksi PKS yang tidak setuju pemindahan ibu kota hingga Fraksi Gerindra yang menilai banyak prasyarat dibutuhkan sebelum ibu kota dipindah.

Selain itu, ujarnya, ada pula pandangan dari anggota pansus lain jika anggaran APBN yang digunakan untuk pemindahan ibu kota ini terlalu kecil. Untuk merealisasikan rencana ini, pemerintah memang semula hanya akan menggunakan anggaran negara sebesar 19 persen dari keseluruhan total pembiayaan. “Ada pandangan agar ditambah,” kata dia.

Advertising
Advertising

Namun, kata Zainuddin, pansus ini hanya menampung masukan dari setiap fraksi untuk kemudian diserahkan kembali kepada pemerintah. Sehingga, pansus belum menghasilkan kesimpulan setuju atau tidak setuju dengan rencana ini. Keputusan tersebut akan diambil pada DPR periode yang akan datang, 2019-2024.

Saat ini, bola kembali berada di tangan pemerintah untuk melengkapi kajian sesuai dengan rekomendasi DPR. Setelah itu, pemerintah akan kembali meminta pertimbangan dari DPR, berikut daftar regulasi yang dibutuhkan untuk pindah ke ibu kota baru ini. DPR baru pun, kata Zainuddin, bisa membentuk pansus kembali jika dirasa perlu.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

2 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya