Garuda dan Sriwijaya Air Disebut Pecah Kongsi Sejak Maret 2019

Senin, 30 September 2019 11:52 WIB

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta – Belum setahun menjalin kerja sama manajemen alias KSM, perusahaan maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia pecah kongsi. Sriwijaya dan Garuda disebut telah berpolemik sejak Maret 2019.

Senior Manager Corporate Governance Sriwijaya Air Pritanto Ade Saputro mengatakan persoalan antar-perusahaan aviasi itu muncul ketika pemegang saham Sriwijaya menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB diam-diam. “Dalam RUPSLB pemegang saham tersebut, direksi tidak diikutsertakan,” ujar Pritanto saat ditemui Tempo di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.

Akta RUPSLB menyatakan adanya perubahan anggaran dasar perusahaan. Pritanto mengatakan perubahan tersebut telah membatasi wewenang direksi. Misalnya, pemegang saham mengangkat sejumlah karyawan menjadi vice president tanpa sepengetahuan direksi. Selain itu, pengeluaran uang perusahaan mesti melalui persetujuan pemegang saham.

Polemik juga muncul saat pemegang saham Sriwijaya Air meminta jatah manajemen fee sebesar 5 persen. Manajemen fee sebelumnya hanya diberikan perusahaan kepada Garuda Indonesia Group melalui Citilink Indonesia sebagai ongkos jasa pengelolaan.

Sumber Tempo di Garuda Indonesia yang identitasnya enggan disebut membenarkan hal itu. Ia mengatakan Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air sempat berdebat soal manajemen fee. “Akhirnya dari total 5 persen manajemen fee, sebanyak 2,5 persennya dibagi untuk pemegang saham yang semestinya cuma mendapatkan dividen,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Tempo telah mencoba menghubungi Direktur Komersial Sriwijaya Rifai Taberi, Komisaris Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena, dan Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Adi Willi melalui pesan pendek dan telepon. Namun, mereka tak memberikan respons.

Tempo juga telah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Direktur Niaga Pikri Ilham dan Vice President Corporate Secretary Ikhsan Rosan melalui telepon. Namun keduanya tidak merespons hingga berita ini diturunkan.

Adapun dispute Garuda Indonesia dan Sriwijaya ditengarai berdampak pada jumlah operasional pesawat. Dalam salinan data fleet Sriwijaya Air yang diterima Tempo per 27 September 2019, total maskapai perseroan yang beroperasi pada hari itu tinggal 11.

Sedangkan maskapai Sriwijaya seluruhnya berjumlah 30 unit. Normalnya, 27 maskapai beroperasi setiap hari. Namun saat ini ada sekitar 18 maskapai di-grounded dan satu sisanya diposisikan sebagai cadangan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

2 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

4 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

9 hari lalu

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

10 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

18 hari lalu

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra blak-blakan soal rencana merger maskpai penerbangan Citilink dengan Pelita Air.

Baca Selengkapnya

INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

21 hari lalu

INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

Ketua INACA Bayu Sutanto memastikan para maskapai memberikan pelayanan prima bagi pilot atau kopilot.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

22 hari lalu

Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada hari ini, Sabtu, 6 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

23 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya