Hitung Mundur Menuju Sistem Keuangan Syariah

Jumat, 27 September 2019 21:01 WIB

Diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk “Kesiapan Perbankan Terhadap Pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh” di Gedung Bank Indonesia Aceh, Banda Aceh pada Senin, 23 september 2019.

INFO BISNIS — Menyusul pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), perbankan di Aceh mulai menyiapkan diri beralih dari sistem konvensional ke sistem keuangan syariah. Paling lambat terhitung Januari 2022, seluruh perbankan di Aceh telah menjalankan sistem tersebut.

Melihat kesiapan perbankan di Aceh, Bank Indonesia bersama Tempo Media Group menggelar diskusi bertema “Kesiapan Perbankan Terhadap Pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh”, yang berlangsung di gedung Bank Indonesia Aceh, Banda Aceh, pada 23 September 2019.

Secara yuridis, qanun sangat memungkinkan dibuat, mengingat Aceh diberikan kewenangan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan dan mengatur pelaksanaan syariat Islam, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Mewakili Gubernur Aceh, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh Amrizal J. Prang, menjelaskan qanun lahir tidak serta merta tetapi melalui proses panjang. Semua elemen dilibatkan dalam pembahasannya, terutama lembaga keuangan termasuk perbankan. Saat ini semua lembaga mempersiapkan diri untuk menuju sistem syariah. Limit waktu yang ditetapkan paling lama tiga tahun sejak Qanun LKS terbentuk. “Artinya, sampai Januari 2022 semua lembaga keuangan di Aceh sudah berprinsip syariat,” kata Amrizal.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Aulia Fadly, mengatakan secara prinsip semua bank siap melaksanakan qanun asalkan semua masyarakat siap menjalankannya.

Advertising
Advertising

Di acara yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Z. Arifin Lubis, mengungkapkan bahwa penerapan Qanun LKS di Aceh dapat mengakselerasi perekonomian daerah melalui pembiayaan sektor riil yang lebih inklusif.

Apabila Qanun LKS diterapkan secara konsisten, makan intermediasi perbankan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas dan berkeadilan.

Dalam kesempatan ini, Arifin memaparkan, bahwa penerapan Qanun LKS dimaksud dapat menjadi momentum untuk membangkitkan perekonomian Aceh yang selama ini fundamental ekonominya lemah dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang cukup tinggi menjadi lebih baik.

Ke depan, persoalan pengangguran dan kemiskinan tersebut diharapkan dapat diminimalisasi dengan adanya pengelolaan potensi sumber daya alam yang melimpah didukung pembiayaan syariah, terutama dengan skema musyarakah dan mudarabah.

Dalam masa transisi penerapan Qanun LKS ini, Bank Indonesia melihat perbankan secara umum telah mempersiapkan proses konversi dengan baik, bahkan beberapa bank pada tahun ini telah membuka cabang syariah baru dan mengkonversi bank dari konvensional ke syariah. Sampai dengan berakhirnya masa transisi Qanun LKS pada Desember 2021, diharapkan semua bank telah memenuhi Qanun LKS. Hal ini menjadikan Aceh sebagai provinsi dengan tingkat inklusi keuangan syariah tertinggi di Indonesia. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya