Rizal Djalil Tersangka, Fitra Catat Ada 8 Kasus Libatkan BPK
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 26 September 2019 10:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Manager Advokasi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra, Ervyn Kaffah mengatakan penangkapan Rizal Djalil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap menambah daftar hitam Badan Pemeriksa Keuangan. Peristiwa itu menunjukkan bahwa BPK ke depan memiliki tugas berat. Anggota pengaudit baru yang akan bertugas nanti, kata Ervyn, mesti memperkuat upaya untuk memperbaiki citra diri setelah sejumlah isu negatif mendera BPK.
Selain Rizal Djalil, Ervyn melanjutkan, BPK pernah didera kabar tak sedap lainnya. Sejak 2014 hingga 2017, misalnya, ada delapan kasus yang melibatkan BPK.
Di antaranya, tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik BPK yang dilakukan oleh Ali Masykur Musa (anggota BPK 2015), Efdinal (Kepala BPK perwakilan Jakarta sekaligus auditor 2015) dan Harry Azhar Azis (ketua dan anggota BPK 2016 yang kini terpilih lagi).
Pada 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka. Hadi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Hadi diduga mengubah keputusan sehingga merugikan negara Rp 375 miliar. Namun Hadi mengajukan banding dan menang. Ia bahkan menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo.
Lantaran banyaknya petinggi BPK terjerat kasus, Ervyn memintna pemilihan anggota BPK dilakukan secara terbuka. Dalam rekrutmen yang berlangsung sebelumnya, ia menyebut DPR masih tertutup.
Ia juga menyayangkan dominasi anggota BPK yang berasal dari kalangan politikus. “Sebelum ini, telah muncul keraguan terhadap calon bersangkutan yang kini terpilih disebabkan besarnya potensi conflict interest mereka jika terpilih sebagai anggota BPK,” tuturnya.
Komisi XI DPR sebelumnya telah memutuskan lima anggota BPK periode 2019-2024 hari ini, Rab, 25 September 2019. Anggota Komisi XI, Jhonnya G. Plate, mengatakan pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting.
“Masing-masing anggota memilih lima nama calon anggota BPK. Pemilihan dilakukan secara tertutup,” ujar Plate kala dihubungi Tempo.
Pemilihan itu dihadiri oleh 56 anggota Komisi XI dari 10 fraksi. Lima nama memperoleh suara terbanyak. Di antaranya Pius Lustrilanang (43 suara), Hendra Susanto (41 suara), Daniel Lumban Tobing (41 suara). Sementara itu, peserta inkumben Achsanul Qosasi dan Harry Azhar masing-masing memperoleh 31 dan 29 suara.