Persaingan Kian Ketat, Kadin Minta Harga Gas Segera Diturunkan

Rabu, 25 September 2019 12:54 WIB

Ilustrasi Industri Baja dan Besi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta harga gas diturunkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016. "Harusnya harga gas Industri sudah turun dan berdaya saing sebagaimana amanat Perpres No.40/2016," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Johnny Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2019.

Johnny mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut sangat di tunggu oleh para pelaku usaha. Ia berujar keberpihakan pemerintah akan menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan industri di Indonesia.

Pasalnya, harga gas bumi di Indonesia dinilai masih relatif lebih mahal untuk menopang daya saing industri nasional. Padahal, ketersediaan gas bumi sebagai salah satu komponen terbesar dari proses produksi industri, baik itu sebagai bahan baku maupun energi.

“Para pelaku usaha menanyakan kembali bagaimana sesungguhnya komitmen kebijaksanaan dan keberpihakan pemerintah dalam menetapkan harga gas yang sampai saat ini belum ada kepastian," tutur Johnny. Padahal, apabila pasokan gas dalam negeri berdaya saing maka sektor industri manufaktur diharapkan akan tumbuh 6-7 persen.

Menurut Johnny, gas sangat berperan dalam pengoperasian sektor industri karena biaya gas bumi memberikan kontribusi 20-30 persen ke biaya produksi. Sehingga, penetapan harga gas bumi ikut berpengaruh pada keberlanjutan industri.

Ia mengatakan harapan dunia usaha pernah mencuat pasca terbitnya Perpres No.40/2016 tanggal 3 Mei 2016 tentang penetapan harga gas bumi sebesar US$ 6 per MMBTU. Namun, setelah 3 tahun berlalu kenyataannya tak kunjung terimplementasikan.

Hingga saat ini, ujar Johnny, harga jual gas industri masih tetap tinggi dan belum ada perubahan. Di sisi lain, pemerintah melalui surat edaran PGN Nomor 037802.S/PP.01.01/BGP/2019 tertanggal 31 Juli 2019 justru akan melakukan menaikkan harga jual gas per 1 Oktober 2019

Di dalam beleid tahun 2016, presiden mengatur agar harga gas bagi tujuh sektor industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet ditetapkan menjadi US$ 6 per MMBTU. Sampai saat ini beleid tersebut hanya diimplementasikan pada perusahaan BUMN sektor industri pupuk, baja dan pupuk majemuk.

<!--more-->

“Perusahaan swasta di sektor industri petrokimia pengolah migas, keramik, kaca, baja, oleokimia, pulp dan kertas serta makanan dan minuman sampai saat ini belum mendapatkan penurunan harga gas,” tutur Johnny.

Penurunan harga gas bumi semakin diperlukan, ujar dia, kala melihat kondisi persaingan semakin ketat, sementara sektor industri telah terbebani dengan berbagai hal. Misalnya, biaya investasi yang besar, sulit dan mahalnya harga gas, biaya produksi industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri, serta makin berkurangnya hambatan teknis terhadap arus impor.

"Implementasi penurunan harga gas bumi sebagaimana diamanahkan dalam Perpres No.40/2016 harus segera diimplementasikan, agar Indonesia terhindar dari resesi karena saat ini sudah banyak industri yang mati suri akibat tidak mampu bersaing dengan industri sejenis dari luar negeri," kata Johnny.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN Gigih Prakoso sebelumnya mengatakan saat ini perusahaan masih melakukan survei pelanggan terkait keputusan untuk menaikkan harga gas untuk segmen pelanggan industri pada 1 Oktober 2019. Dia mengatakan penyesuaian harga belum dilakukan.

"Kami sedang proses survei untuk melihat kemungkinan-kemungkinan itu. Kami juga akan tawarkan kepada pelanggan, bagaimana suplai dan seperti apa kondisi di lapangan," kata Gigih di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin 26 Agustus 2019.

Lewat sebuah surat edaran, emiten berkode PGAS ini telah mengumumkan bakal menaikkan harga gas industri per 1 Oktober 2019. Menurut keterangan perusahaan, kenaikan harga tersebut dilakukan sebagai bagian untuk mengembangkan produk dan layanan kepada pelanggan baik lewat sumber konvensional maupun produk berbasis LNG.

Selain itu, kenaikan harga jual gas tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur gas, baik berupa pipa gas maupun infrastruktur lainnya yang mendukung. Lewat pembangunan ini, diharapkan perusahaan mampu untuk meningkatkan kualitas atau kuantitas produk serta layanan yang telah ada.

Gigih menjelaskan kenaikan harga gas tersebut dilakukan sejalan dengan kurangnya pasokan karena adanya gangguan pada sumur konvensional. Per hari, perusahaan mencatat kekurangan pasokan mencapai 30-40 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk melayani industri.

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

1 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

2 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

3 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

5 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya