LPS Sebut Likuiditas Perbankan Tertekan di Tahun Depan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 24 September 2019 17:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memprediksi kondisi likuiditas ketat masih dialami perbankan pada 2020. Pasalnya tingkat ekspansif penyaluran kredit tidak diimbangi dengan pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang memadai.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan memperkirakan rasio pembiayaan terhadap pendanaan (Loan To Deposit Ratio/LDR) industri perbankan di 2020 mencapai 100,6 persen, sementara di akhir 2019 sebesar 96,8 persen.
"Itu karena pertumbuhan kreditnya naik secara ekspansif, sementara pertumbuhan DPK normal. Penyebab pertumbuhan kredit akibat meningkatnya permintaan untuk pembiayaan infrastruktur," ujar Fauzi di Jakarta, Selasa 24 September 2019.
Tingkat LDR yang diproyeksikan LPS tersebut di atas ketentuan batas atas Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) Bank Indonesia yakni sebesar 94 persen. Sementara batas bawah RIM ditetapkan BI sebesar 84 persen.
Karena itu, Fauzi memperkirakan perbankan akan berlomba-lomba untuk mencari sumber pendanaan pada sisa tahun ini dan 2020. Sumber pendanaan yang dibidik adalah selain simpanan, seperti penerbitan instrumen utang, maupun pinjaman.
Seretnya pertumbuhan simpanan perbankan juga tercermin dari pertumbuhan DPK yang diproyeksikan LPS hanya mencapai 7,4 persen di akhir 2019. Padahal, industri perbankan masih agresif menyalurkan kredit perbankan hingga diproyeksikan LPS mampu mendongkrak pertumbuhan kredit hingga 11,7 persen di akhir tahun ini.
<!--more-->
Sementara untuk 2020, DPK perbankan diproyeksikan tumbuh hanya 8,4 persen. Padahal kredit perbankan tumbuh hingga 12,1 persen.
"Maka itu pendanaan dari nondeposit akan semakin penting tahun depan," ujar dia.
Fauzi menjelaskan perbankan masih akan ekspansif menyalurkan kredit di sisa tahun ini dan 2020 terutama untuk infrastruktur. Hal ini juga sesuai dengan arahan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah agar fungsi intermediasi dari perbankan dapat menangkal dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Pertumbuhan kredit juga akan terpacu oleh pelonggaran suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Bank sentral hingga September 2019 ini sudah tiga kali memangkas suku bunga acuannya sebesar 0,75 persen menjadi 5,25 persen yang diperkirakan akan menurunkan suku bunga simpanan dan kredit dalam 6-9 bulan ke depan.