TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan enggan berkomentar soal dugaan bocornya draf hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT tentang jatuhnya Lion Air JT 610 yang dipublikasikan media Amerika Serikat, Wall Street Journal. Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasioan Pesawat Udara atau DKPPU Kementerian Perhubungan Avirianto mengatakan perihal itu bukan menjadi wewenangnya.
"(Soal invesitigasi) Itu ranahnya KNKT," ujar Avirianto saat dihubungi Tempo, Senin, 23 September 2019.
Wall Street Journal alias WSJ sebelumnya menyebut investigator penerbangan KNKT menemukan adanya kesalahan desain dan pengawasan sebagai penyebab utama jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX. Pesawat yang dioperasikan Lion Air itu jatuh pada Oktober 2018 dan menewaskan 189 penumpang.
Dalam draf kesimpulan yang diduga bocor, turut tercantum identifikasi kesalahan pilot dan kesalahan perawatan pesawat sebagai faktor penyebab kecelakaan pesawat. Sejak kecelakaan kedua yang terjadi pada Ethiopian Airlines 5 bulan lalu, Boeing 737 MAX sudah dilarang terbang.
Avirianto mengatakan, hasil investigasi Lion Air JT 610 itu sejatinya saat ini masih dimonitor oleh Kemenhub. "Kami monitor diskusi dengan team," katanya.
Sama dengan Kemenhub, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memilih tidak berkomentar ihwal bocornya hasil investigasi itu sebelum laporan final dirilis pada awal November 2019. Menurut dia, pihaknya perlu menunggu klarifikasi dari beberapa pihak sebelum hasil investigasi disampaikan ke publik.
"Ada beberapa pemangku kepentingan yang belum memberikan jawaban mereka dan kami mengevaluasinya," kata Soerjanto menanggapi dugaan bocornya hasil investigasi jatuhnya Lion Air JT 610.