Karhutla Merebak, KLHK: Salah Satunya untuk Buka Lahan Perkebunan

Sabtu, 21 September 2019 14:18 WIB

Petugas Taman Nasional berada di lahan hutan Taman Nasional Sebangau yang telah terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, 19 September 2019. Terbakarnya area Taman Nasional Sebangau diduga akibat api yang menjalar dari kebakaran lahan warga. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan atau karhutla adalah pembukaan lahan untuk perkebunan. "Api muncul kan tidak mungkin terjadi begitu saja tanpa ada manusia yang membawa api itu," katanya di Jakarta, Sabtu, 21 September 2019.

Dia mengatakan kebakaran hutan sering kali berkaitan dengan aktivitas perkebunan, korporasi dan masyarakat sering membuka lahan dengan cara membakar hutan karena hal tersebut adalah cara paling gampang dan murah. Oleh karena itu, cara berpikir korporasi dan masyarakat harus diubah dan memberikan penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan pembakaran.

Kebakaran lahan juga terjadi karena ada ekosistem gambut yang rusak yang juga disebabkan oleh aktivitas manusia. "Ekosistem gambut rusak karena ada perkebunan baik dari masyarakat mau pun korporasi. Mereka biasanya mengubah gambut dari basah menjadi kering agar bisa ditanam," kata dia.

Sejak 2015 KLHK telah menjatuhkan sanksi baik administratif maupun pidana kepada korporasi yang melanggar aturan tersebut. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti polisi dan pengadilan tinggi negeri untuk menindak pelaku pembakaran hutan.

Beberapa kasus diklaim telah memberikan efek jera kepada pelaku, namun beberapa pelaku yang telah diberikan sanksi pada 2015 masih berani melakukan pembakaran hutan saat ini. Rasio menduga mereka yang kembali melakukan pembakaran hutan karena pengadilan tinggi negeri belum mempunyai pengalaman dalam menangani kasus tersebut.

Dia mengatakan pada 2015 sebanyak 65 perusahaan telah ditetapkan bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Adapun dari puluhan perusahaan itu hanya tiga perusahaan yang dicabut izinnya, sementara sisanya diberikan sanksi administratif.

Advertising
Advertising

ANTARA

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

16 jam lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

4 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

10 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

11 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

12 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

20 hari lalu

Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

25 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

26 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya