BLBI Bisa Diakomodasi Dalam Amandemen UU BI

Reporter

Editor

Sabtu, 23 Agustus 2003 16:56 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur BI : Kita lihat dulu apa implikasi dari pemikiran Depkeu itu.

Bank Indonesia akan mempertimbangkan rencana Departemen Keuangan yang akan menyelesaian masalah likuiditas Bank Indonesia (BLBI) antara pemerintah dengan bank sentral dalam amanademan UU No. 23/1999 tentang BI. Saya kira boleh dipikirkan, kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di kantor pusat ISEI Jakarta, Selasa (12/8).

Tapi, Burhanuddin mengaku, belum bisa menjelaskan lebih lanjut pertimbangkan itu. Pasalnya, ia harus melihat konteks yang lebih luas dari kesepakatan penyelesaian BLBI itu. Lihat dulu apa implikasi dari pemikiran (Depkeu) itu, katanya.

Sebelumnya, Menkeu Boediono mengatakan, kesepakatan penyelesaian BLBI akan diakomodasikan dalam UU bank sentral. Termasuk cadangan umum dan tujuan juga akan diselarakan dengan kesepakatan yang telah dicapai. Nanti akan ada cantolannya dalam pasal-pasal, ujar dia kemarin.

Sedangkan, Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution mengatakan, kesepakatan BLBI itu harus diakomodasikan dalam UU amanademan UU bank sentral. Terutama, point rasio modal BI tiga persen untuk batas bawah dan 10 persen untuk batas atas. Karena kesepakatan itu menyangkut masalah modal BI, katanya.

Burhanuddin menambahkan, setelah melalui hitung-hitungan pihaknya menilai, angka tiga persen masih cukup baik. Artinya, sesuai dengan semangat awal untuk membantu APBN sekaligus menjaga keuangan BI agar bisa berkelanjutan di masa yang akan datang.

Advertising
Advertising

(SS Kuniawan-TNR)

Berita terkait

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

1 menit lalu

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

3 menit lalu

Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

5 menit lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

BMKG Terbitkan Peringatan Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Mencakup Jalur Penyeberangan Selat Bali

16 menit lalu

BMKG Terbitkan Peringatan Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Mencakup Jalur Penyeberangan Selat Bali

BMKG mengingatkan dunia pelayaran, termasuk pengelola kapal nelayan dan kapal ferry, untuk memperhatikan peringatan dini gelombang 2,5 meter.

Baca Selengkapnya

Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis

18 menit lalu

Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis

APHTN-HAN mengusulkan revisi UU Kementerian Negara agar jumlah Kementerian mendatang mengakomodir kabinet selenajutnya. Diinilai kontradiktif dan sarat politis.

Baca Selengkapnya

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

18 menit lalu

Kementan Optimalkan Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alsintan

Kementan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani Jawa Barat, juga memberi bantuan 10.000 pompa air.

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

21 menit lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

25 menit lalu

Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

BMKG memperkirakan musim kemarau 2024 berlangsung pada Mei hingga Agustus.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

32 menit lalu

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

Pengamat menyebut posisi Khofifah Indar Parawansa sebagai kandidat di Pilkada Jawa Timur terlalu kuat.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

35 menit lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya