Lahan Ibu Kota Baru, Konsesi Sukanto Tanoto Dicabut Sebulan Lagi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 19 September 2019 14:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan sebulan lagi status hutan tanaman industri atau HTI melalui konsesi untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto akan dicabut. Sebab, lahan itu akan digunakan untuk membangun ibu kota baru.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan bahwa lahan untuk pemindahan ibu kota baru memang berada di HTI milik anak usaha dari Royal Golden Eagle (RGE) Group. Namun dengan status konsesi, pemerintah pun mudah dan dapat segera mengambil alih lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan, KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] yang proses," jelas Bambang di Ritz Carlton, Kamis 19 September 2019.
Adapun alasan ketiga, status konsesi kepada swasta memudahkan pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut kapan saja. Keempat, status konsesi dengan swasta juga menguntungkan pemerintah mengambil lahan itu hanya separuh ataupun seluruhnya kapan saja.
"KLHK mulai memproses. Aturannya juga bisa tanpa ganti rugi karena mereka sudah tahu ketika mereka ambil konsesi, lahan bisa diambil pemerintah kalau pemerintah butuh ketika ada kebutuhan nasional," jelas Bambang.
Bambang menerangkan, tahap awal pencabutan konsesi untuk pembangunan ibu kota baru akan memakai lahan seluas 6.000 hektare. Tahap kedua dan seterusnya diperkirakan lahan yang akan digunakan sampai 40.000 hektare.
BISNIS