WIMA Ina Tolak Revisi UU Pelayaran Utak-atik Azas Cabotage

Kamis, 19 September 2019 09:01 WIB

Sejumlah taruna AAL tingkat III angkatan ke-64 melakukan latihan parade roll di tiang layar KRI Bima Suci dalam pelayaran menuju Civitavecchia, Italia di Laut Terania, 27 September 2017. KRI Bima Suci rencananya akan berlabuh di Civitavecchia, Italia pada 28 September 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Labuan Bajo - Woman in Maritime Indonesia atau WIMA Ina menolak Revisi Undang-undang Pelayaran atau RUU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 yang ditengarai dapat membuka keran bagi investor asing menguasai pelayaran Indonesia. Wakil Ketua Umum WIMA Ina Carmelita Hartoto mengatakan salah satu poin revisi itu mengutak-atik perihal azas cabotage yang memungkinkan kapal asing mengangkut penumpang dan/atau barang di wilayah perairan Indonesia.

“Azas cabotage itu menjadi kebanggan kita. Kalau sampai direvisi, kedaulatan kita akan terinjak-injak. Kan aneh kita ada di negara kepulauan, tapi kita belum mampu mengatur pelayaran sendiri,” ujar Carmelita dalam Simposium WIMA Ina di Labuan Bajo, Rabu, 18 September 2019.

Azas cabotage merupakan hak eksklusif negara untuk menyusun beleid, termasuk di sektor pelayaran. Adapun azas Cabotage diterapkan untuk melindungi kedaulatan Tanah Air.

Adapun azas cabotage dalam beleid itu mengatur bahwa angkutan laut dalam negeri mesti menggunakan kapal berbendera Indonesia. Kapal pun harus diawaki oleh warga berkebangsaan dalam negeri. Azas cabotage diatur dalam Pasal 8 UU itu.

Azas cabotage diklaim telau meningkatkan investasi di bidang kelautan. Carmelita merinci, pada 2019, jumlah armada kapal dalam negeri meningkat hampir lima kali lipat dibanding pada 2005.

Advertising
Advertising

"Tahun 2019 sudah ada 25 ribu kapal pelayaran. Padahal 2005 lalu baru 6.000," ujarnya.

Carmelita mengatakan revisi undang-undang itu sebelumnya diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Pihaknya mengaku telah dipanggil oleh DPD untuk merembuk poin RUU Pelayaran Nasional. Selain soal azas cabotage, poin yang disoroti untuk direvisi adalah cost guard atau penjagaan pantai.

Ketimbang merevisi undang-undang, Carmelita meminta pemerintah berfokus pada kelengkapan aturan turunan beleid itu. “Saat ini belum semua poin yang membutuhkan aturan turunan tersedia. Misalnya perpajakan,” ujarnya.

Ketua Umum WIMA Ina Nirmala Chandra Motik berpendapar seragam. Ia mengatakan azas cabotage merupakan kebanggaan bagi pelaku pelayaran dalam negeri.

"Kalau sampai direvisi, kedaulatan kita akan terinjak-injak. Jangan sampai asas cabotage ini dihapus," tuturnya. Ia menyebut, bila azas cabotage direvisi, kapal asing bakal menguasai pelayaran Indonesia.

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

3 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

4 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

8 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat, Jepang dan Filipina Latihan Militer Bersama

28 hari lalu

Amerika Serikat, Jepang dan Filipina Latihan Militer Bersama

Amerika Serikat, Jepang dan Filipina akan melakukan latihan militer bersama untuk mendukung kawasan Indo-pasifik yang bebas dan terbuka.

Baca Selengkapnya

Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

30 hari lalu

Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudera Hindia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Jasa Pelayaran

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, terutama di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

37 hari lalu

Dampak Runtuhnya Jembatan di Baltimore, Perjalanan Kapal Pesiar Ditangguhkan

Ada beberapa jalur pelayaran utama yang melewati Baltimore, diperkirakan lusinan kapal melewati jembatan itu

Baca Selengkapnya

Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

39 hari lalu

Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

Imbas dari terbakarnya corong pembuangan kapal pesiar Carnival Freedom dua pelayaran berikutnya dibatalkan

Baca Selengkapnya

Kapal Bantuan Pertama Tiba di Gaza, 200 Ton Makanan Siap Dibagikan untuk Warga Palestina

49 hari lalu

Kapal Bantuan Pertama Tiba di Gaza, 200 Ton Makanan Siap Dibagikan untuk Warga Palestina

Sebanyak 200 ton bahan makan telah tiba di Gaza oleh badan amal Amerika Serikat untuk dibagikan kepada warga Palestina

Baca Selengkapnya

Kemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute

50 hari lalu

Kemenhub Sediakan 47 Ribu Kuota Mudik Gratis Kapal Laut, Ada 47 Rute

Kemenhubmenyediakan 47.194 tiket untuk mudik gratis menggunakan kapal laut. Penumpang diminta menghubungi operator kapal.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

1 Maret 2024

Budi Arie Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, membahas upaya pecepatan penyelesaian pembahasan dokumen penggunaan slot orbit atau filing satelit maritim CAKRA-1 dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU)

Baca Selengkapnya