Pemerintah Siapkan Skema Ambil Alih Lahan untuk Ibu Kota Baru

Kamis, 19 September 2019 06:24 WIB

Foto udara proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur diumumkan sebagai wilayah ibu kota baru. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema pengambilalihan lahan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) untuk kawasan ibu kota negara baru. Sejumlah opsi kebijakan dipertimbangkan untuk mengganti biaya investasi perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono menyatakan IHM saat ini memegang izin pengelolaan hasil hutan tanaman industri. Luasnya mencapai 161.127 hektare dengan masa konsesi hingga 2042. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah akan menggunakan sekitar 47 ribu hektare lahan perusahaan tersebut sebagai wilayah inti ibu kota baru.

Bambang menuturkan lahan IHM akan diambil alih melalui adendum izin konsesi. "Misalnya diperlukan 50 ribu hektare, kita akan kurangi luasan areal konsesinya," kata dia, Rabu 18 September 2019. Perubahan luas areal izin ini akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan rencana pembangunan ibu kota untuk menghindari tanah terbengkalai.

Adendum izin konsesi ini sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perubahan Luasan Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi. Dalam Pasal 2 Ayat 2 disebutkan pemerintah bisa mengurangi areal izin kebijakan pemerintah atas penetapan pemberi izin yang dalam hal ini adalah Menteri LHK.

Sebagian wilayah IHM masuk dalam perencanaan ibu kota baru. Bappenas mencatat sekitar 6.000 hektare dari konsesi IHM akan menjadi kawasan inti ibu kota. Sementara sekitar 42 ribu hektare lahan akan digunakan sebagai kawasan pengembangan ibu kota.

Advertising
Advertising

Untuk menjamin kepastian berusaha, pemerintah akan menyesuaikan pembangunan ibu kota dengan masa panen tanaman agar perusahaan tetap dapat memperoleh haknya. Selain itu, pemerintah membuka opsi memberikan ganti rugi per tegakan jika tanaman belum siap panen. Mengenai besaran ganti ruginya, Bambang menyatakan masih dalam kajian.

Namun opsi ini akan menjadi pilihan terakhir pemerintah. Bambang mengatakan dengan teknologi saat ini, semua produksi kayu yang sudah ditanam dapat dimanfaatkan untuk mendukung industri kertas.

<!--more-->

Pemerintah juga tengah mendorong percepatan pemberian izin pengelolaan hutan tanaman rakyat melalui perhutanan sosial. Harapannya, produksi hasil tanaman masyarakat bisa dimanfaatkan perusahaan untuk menambah pasokan mereka. "IHM bisa jadi off-takernya," ujar Bambang. Dengan cara ini, dia menilai pemerintah tak hanya menjamin keberlangsungan usaha IHM tapi juga industri kehutanan, terutama yang dikelola masyarakat. Potensi hutan tanaman rakyat di Kalimantan menurut dia sangat besar.

Meski ada pengurangan areal izin, Bambang menyatakan pemerintah tak serta merta mengganti lahan baru untuk IHM. Pada prakteknya, adendum izin untuk kepentingan negara tak perlu diganti rugi. Dia mencontohkan pengurangan wilayah konsesi perusahaan untuk program reforma agraria. Jika perusahaan ingin mengajukan permohonan izin konsesi baru, Bambang menyatakan pemerintah akan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku saat ini.

IHM merupakan salah satu pemasok kayu untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Keduanya terafiliasi dengan Grup Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) milik Sukanto Tanoto. RAPP merupakan anak usaha APRIL. Sementara 90 persen saham IHM dimiliki PT Equerry Company Ltd., perusahaan pembiayaan di Seychelles, Afrika yang terafiliasi dengan Grup APRIL.

Juru bicara Grup APRIL Agung Laksamana kebijakan pemerintah ini akan mempengaruhi kinerja perusahaan. IHM berkontribusi signifikan memasok bahan baku ke RAPP. Sepanjang tahun lalu, produksi tanaman IHM mencapai 1,1 juta metrik ton.

Agung menyatakan pihaknya akan mendukung rencana pemerintah untuk membangun ibu kota baru. Namun perihal skema ambil alih lahan dan ganti rugi, perusahaan menyerahkan keputusan kepada pemeritah. "Tentu langkah ini akan berpengaruh namun kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi dalam hal ini," ujarnya.

Selain dikuasai Sukanto Tanoto, IHM juga dimiliki PT Inhutan I (Persero). Lahan perusahaan yang memegang 10 persen saham itu juga diperkirakan turut masuk kawasan ibu kota baru. Direktur Utama Inhutani I Agus Setya Prastawa menyatakan belum ada pembicaraan mendetail lantaran koordinat kawasan ibu kota belum ditentukan. "Kalaupun ada, paling hanya di Batuampar. Kami memiliki wilayah 16 ribu hektare," kata dia.

Berita terkait

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

12 jam lalu

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

Puluhan sekolah di wilayah ibu kota negara India dievakuasi pada Rabu 1 Mei 2024 setelah menerima ancaman bom melalui email

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

9 hari lalu

Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

Geng-geng bersenjata melancarkan serangan baru di beberapa bagian ibu kota Haiti, Port-au-Prince, menjelang pelantikan pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

29 hari lalu

Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

Jakarta bukan lagi ibu kota. Presiden Jokowi siap memimpin upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus nanti.

Baca Selengkapnya

Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

29 hari lalu

Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

Begini nasib Jakarta setelah bukan lagi menjadi ibu kota.

Baca Selengkapnya

Otorita Klaim Pemindahan Ibu Kota ke IKN Terjauh di Dunia

41 hari lalu

Otorita Klaim Pemindahan Ibu Kota ke IKN Terjauh di Dunia

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur, pemindahan ibu kota terjauh di dunia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

42 hari lalu

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

45 hari lalu

Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

46 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

48 hari lalu

Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

Pemerintah memastikan Badan Otorita IKN Nusantara akan menjalankan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus.

Baca Selengkapnya