Pemerintah Siapkan Skema Ambil Alih Lahan untuk Ibu Kota Baru
Reporter
Vindry Florentin
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 19 September 2019 06:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema pengambilalihan lahan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) untuk kawasan ibu kota negara baru. Sejumlah opsi kebijakan dipertimbangkan untuk mengganti biaya investasi perusahaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono menyatakan IHM saat ini memegang izin pengelolaan hasil hutan tanaman industri. Luasnya mencapai 161.127 hektare dengan masa konsesi hingga 2042. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah akan menggunakan sekitar 47 ribu hektare lahan perusahaan tersebut sebagai wilayah inti ibu kota baru.
Bambang menuturkan lahan IHM akan diambil alih melalui adendum izin konsesi. "Misalnya diperlukan 50 ribu hektare, kita akan kurangi luasan areal konsesinya," kata dia, Rabu 18 September 2019. Perubahan luas areal izin ini akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan rencana pembangunan ibu kota untuk menghindari tanah terbengkalai.
Adendum izin konsesi ini sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perubahan Luasan Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi. Dalam Pasal 2 Ayat 2 disebutkan pemerintah bisa mengurangi areal izin kebijakan pemerintah atas penetapan pemberi izin yang dalam hal ini adalah Menteri LHK.
Sebagian wilayah IHM masuk dalam perencanaan ibu kota baru. Bappenas mencatat sekitar 6.000 hektare dari konsesi IHM akan menjadi kawasan inti ibu kota. Sementara sekitar 42 ribu hektare lahan akan digunakan sebagai kawasan pengembangan ibu kota.
Untuk menjamin kepastian berusaha, pemerintah akan menyesuaikan pembangunan ibu kota dengan masa panen tanaman agar perusahaan tetap dapat memperoleh haknya. Selain itu, pemerintah membuka opsi memberikan ganti rugi per tegakan jika tanaman belum siap panen. Mengenai besaran ganti ruginya, Bambang menyatakan masih dalam kajian.
Namun opsi ini akan menjadi pilihan terakhir pemerintah. Bambang mengatakan dengan teknologi saat ini, semua produksi kayu yang sudah ditanam dapat dimanfaatkan untuk mendukung industri kertas.
<!--more-->
Pemerintah juga tengah mendorong percepatan pemberian izin pengelolaan hutan tanaman rakyat melalui perhutanan sosial. Harapannya, produksi hasil tanaman masyarakat bisa dimanfaatkan perusahaan untuk menambah pasokan mereka. "IHM bisa jadi off-takernya," ujar Bambang. Dengan cara ini, dia menilai pemerintah tak hanya menjamin keberlangsungan usaha IHM tapi juga industri kehutanan, terutama yang dikelola masyarakat. Potensi hutan tanaman rakyat di Kalimantan menurut dia sangat besar.
Meski ada pengurangan areal izin, Bambang menyatakan pemerintah tak serta merta mengganti lahan baru untuk IHM. Pada prakteknya, adendum izin untuk kepentingan negara tak perlu diganti rugi. Dia mencontohkan pengurangan wilayah konsesi perusahaan untuk program reforma agraria. Jika perusahaan ingin mengajukan permohonan izin konsesi baru, Bambang menyatakan pemerintah akan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku saat ini.
IHM merupakan salah satu pemasok kayu untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Keduanya terafiliasi dengan Grup Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) milik Sukanto Tanoto. RAPP merupakan anak usaha APRIL. Sementara 90 persen saham IHM dimiliki PT Equerry Company Ltd., perusahaan pembiayaan di Seychelles, Afrika yang terafiliasi dengan Grup APRIL.
Juru bicara Grup APRIL Agung Laksamana kebijakan pemerintah ini akan mempengaruhi kinerja perusahaan. IHM berkontribusi signifikan memasok bahan baku ke RAPP. Sepanjang tahun lalu, produksi tanaman IHM mencapai 1,1 juta metrik ton.
Agung menyatakan pihaknya akan mendukung rencana pemerintah untuk membangun ibu kota baru. Namun perihal skema ambil alih lahan dan ganti rugi, perusahaan menyerahkan keputusan kepada pemeritah. "Tentu langkah ini akan berpengaruh namun kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi dalam hal ini," ujarnya.
Selain dikuasai Sukanto Tanoto, IHM juga dimiliki PT Inhutan I (Persero). Lahan perusahaan yang memegang 10 persen saham itu juga diperkirakan turut masuk kawasan ibu kota baru. Direktur Utama Inhutani I Agus Setya Prastawa menyatakan belum ada pembicaraan mendetail lantaran koordinat kawasan ibu kota belum ditentukan. "Kalaupun ada, paling hanya di Batuampar. Kami memiliki wilayah 16 ribu hektare," kata dia.