Lantik Ribuan Perwira, Menhub: Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM

Rabu, 18 September 2019 17:19 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan piala penghargaan Wahaba Tata Nugraha kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang dianggap berhasil menata transportasi publiknya. Penghargaan tersebut diserahkan di Plenary Hall JCC, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan atau BPSDMP tahun ini melantik sebanyak 2.597 Perwira Transportasi lulusan Sekolah Perhubungan. Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pelantikan ribuan taruna-taruni ini merupakan bentuk dari komitmen Kemenhub dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia, baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Sebagaimana disampaikan bapak Presiden, Indonesia tengah berupaya meningkatkan kualitas SDMnya. Oleh karenanya kami konsisten dengan apa yang disampaikan oleh Pak Presiden agar semua potensi pengembangan SDM ini intensif diperbaiki. Kami akan tingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” kata Budi usai memimpin Upacara Pelantikan Perwira Transportasi Terpadu di lapangan Silang Monas Jakarta, Rabu, 18 September 2019.

Jumlah lulusan yang mengikuti Pelantikan Perwira Transportasi Terpadu Tahun 2019 ini mengalami peningkatan, setelah pada tahun 2017 diikuti 2.046 orang lulusan dan pada tahun 2018 lalu diikuti sebanyak 2.472 orang lulusan.

Budi mengatakan Kemenhub akan mengembangkan pola pelatihan baik di akademik maupun politeknik secara lebih intensif. Salah satunya dengan cara meningkatkan kompetensi bahasa dan kemampuan teknis. Selain itu, juga memberikan ilmu terkait keselamatan bertransportasi.

“Karena pada dasarnya lulusan perwira tersebut akan memiliki jabatan dan fungsi yang strategis ke depannya,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut dia mengatakan, selain mengelola lulusan perwira, ia akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Transportasi melalui Diklat Pemberdayaan Masyarakat dengan waktu singkat, bagi masyarakat yang sudah bekerja di bidang transportasi, tetapi belum memiliki keahlian atau sertifikat, maupun bagi masyarakat umum.

“Jadi antara lulusan perwira dan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini harus sejalan. Kita utamakan adakan vokasi dalam waktu satu sampai dua minggu atau tiga hari belajar tentang safety agar mereka lebih mengerti,” kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa lulusan perwira ini bisa berkarier tidak hanya di dalam negeri namun juga bisa sampai ke luar negeri.

Menurut dia, kalau di industri atau sektor laut bahkan sudah ditunggu di pemilik-pemilik kapal untuk bekerja di dalam dan di luar negeri, jadi tidak terbatas di kementerian perhubungan. "Udara juga banyak sekali ke maskapai di dalam maupun luar negeri, darat agak punya spesifik sendiri, karena perlu memiliki kompetensi yang sesuai di seluruh Indonesia. Sementara di sektor kereta api, dibutuhkan banyak SDM di dalam negeri karena adanya LRT dan MRT,” kata Budi.

Adapun para perwira transportasi yang dilantik Menhub Budi Karya pada hari ini berasal dari 15 Sekolah yang terbagi atas tiga matra yaitu Darat, Laut dan Udara dengan rincian, untuk Matra Darat, Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, Politeknik Perkerataapian Indonesia Madiun.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

28 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

46 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya