Anies Baswedan Izinkan PKL di Trotoar, Menteri PUPR: Ada 6 Syarat

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 17 September 2019 08:16 WIB

Pengguna jalan melintas diantara Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di atas trotoar di Tanah Abang, Jakarta, 26 Oktober 2017. Mereka beralasan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah berjanji tidak akan mengusir PKL di Jakarta. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan pedagang kaki lima menempati trotoar. Menurut Basuki, pedagang boleh menempati trotoar dengan beberapa syarat.

"Ada enam syaratnya, tapi yang utama lebarnya [trotoar] dan dia tidak boleh tetap. Dia harus mobile, sementara," ujarnya di Kementerian PUPR, Senin, 16 September 2019.

Sebelumnya, Anies sempat menyebutkan bahwa pedagang kaki lima (PKL) masih boleh berjualan di atas trotoar berpedoman dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Basuki menyebutkan bahwa kesetaraan bagi rakyat kecil yang dimaksud Gubernur DKI untuk memperbolehkan PKL berdagang ini tidak boleh melanggar aturan yang ada. Kementerian PUPR juga akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta terkait dengan hal itu.

"Ya bukan begitu dong, tapi ada aturannya. Trotoar itu haknya pejalan kaki, wong motor saja tidak boleh boleh. Kalau memang dia melanggar ya, saya suratin. Saya mau tegasin!"

Basuki membandingkan pedagang yang ada di Indonesia dengan pedagang di luar negeri seperti di Washington D.C. atau New York, yang menurutnya, juga ada, tetapi tidak menetap.

Selain itu, kehadiran PKL di trotoar yang terletak di Tanah Abang, menurutnya, juga telah melanggar peraturan. Begitu pun dengan pedagang yang ada di sekitar Kementerian PUPR.

“Seperti kaki lima di sini [Kementerian PUPR] juga enggak boleh. Mana trotoarnya sekarang hilang. Makanya saya mau bikin food court di sini."

Dirjen Bina Marga Sugiyartanto menegaskan bahwa yang dimaksud dengan sementara adalah para pedagang tidak menetap di lokasi tersebut. "Boleh jam tertentu, setiap hari, tapi enggak boleh menetap sampai tahunan. Tidak boleh permanen!" katanya.

Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 Pasal 13 ayat 2 menyebutkan bahwa pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis yang berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau dan sarana pejalan kaki."

Ada enam syarat pemanfaatan trotoar untuk kegiatan usaha kecil formal.

Pertama, jarak bangunan ke area berdagang adalah 1,5 meter—2,5 meter agar tidak mengganggu sirkulasi pejalan kaki.

Kedua, jalur pejalan kaki memiliki lebar minimal 5 meter, yang digunakan untuk area berjualan memiliki perbandingan antara lebar jalur pejalan kaki dan lebar area berdagang 1:1,5.

Ketiga, terdapat organisasi/lembaga yang mengelola keberadaan kegiatan usaha kecil formal.

Keempat, pembagian waktu penggunaan jalur penggunaan jalur pejalan kaki untuk jenis kegiatan usaha kecil formal tertentu diperkenankan di luar waktu aktif gedung/bangunan di depannya.

Kelima, dapat menggunakan lahan privat.

Keenam, tidak berada di sisi jalan arteri baik primer maupun sekunder dan atau tidak berada di sisi ruas jalan dengan kecepatan kendaraan tinggi.

BISNIS

Berita terkait

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

7 menit lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

23 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya