Korban Penipuan Bisnis, Pria Ini Malah Ditetapkan jadi Tersangka

Reporter

Antara

Jumat, 6 September 2019 11:27 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Cikarang - Seorang pria tuna aksara yang tidak bisa membaca dan menulis bernama Misdah menjadi korban penipuan berlatar belakang bisnis. Akibatnya ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi lantaran diduga melakukan penggelapan limbah sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Misdah yang merasa kasusnya direkayasa ini akhirnya mengajukan praperadilan apalagi penetapan tersangka Misdah juga disinyalir banyak kepentingan bisnis.

"Praperadilan itu berkaitan dengan status tersangka klien saya dalam kasus penggelapan limbah," kata kuasa hukum Misdah, Simjon HJ Von Bullow dari Advocat Law Firm Moluccas, Jumat, 6 September 2019.

Praperadilan ditempuh karena pria yang buta aksara itu tidak merasa melakukan penggelapan limbah di PT Goshsyu Industries (SGI). Karena sebelumnya, Misdah diberi hak pengelolaan, pengangkutan, dan penjualan limbah milik perusahaan tersebut hingga perjanjian tertulis dibuat pada 2003 lalu.

Setahun kemudian tepatnya tahun 2004, lanjut Simjon, Misdah membuat perusahaan sendiri dan terjadi perjanjian kedua, namun di perjalanan itu Misdah ditagih pembayaran tunggakan limbah oleh perusahaan sebesar Rp7 miliar. Pegawai perusahaan tidak bisa menjelaskan tunggakan itu terjadi.

"Dikhawatirkan pihak perusahaan memanfaatkan kondisi Misdah yang tidak bisa membaca dan menulis," katanya.

Karena tidak bisa membaca dan menulis itu, Misdah memutuskan untuk menyerahkan usaha limbahnya ke rekanannya. Penyerahan pengolahan limbah itu sekaligus meminta perusahaan rekanan Misdah bisa menyelesaikan tunggakan limbah yang diminta perusahaan.

Simjon melanjutkan, pada November 2018 terjadi pencurian limbah yang kemudian direkayasa agar bisa melibatkan Misdah. "Aksi pencurian ini kami duga ada kepentingan bisnis, dan merekayasa Misdah terlibat, karena sampai menggandeng LSM untuk melapor ke Polres Metro Bekasi," ucapnya.

Atas penahanan itu, Simjon menilai ada banyak kejanggalan karena saat pencurian diduga terjadi, Misdah sedang dirawat di RS Mitra Keluarga. Kemudian terkait pencurian dan penggelapan, tidak berarti dilakukan Misdah karena pengelolaan dilakukan juga oleh rekanan perusahaan Misdah.

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

5 hari lalu

Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

Mendaftarkan alamat toko bisnis di Google Maps dapat membantu meningkatkan visibilitas dan mencapai audiens yang lebih luas.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

7 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

7 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

7 hari lalu

Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya