Investor Migas Tagih Kepastian Usaha ke Pemerintah

Kamis, 5 September 2019 06:30 WIB

Presiden Jokowi (kedua kiri) bersama Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan), Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kanan) dan Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Ronald Gunawan meninjau Konvensi dan Pameran IPA ke-42 Tahun 2018 di Jakarta, 2 Mei 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha menilai pemerintah perlu berbenah untuk meningkatkan investasi hulu minyak dan gas (migas) di dalam negeri. Salah satunya untuk menjamin kepastian berusaha.

Pelaksana tugas Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA), Bij Agarwal, menyatakan kepastian berusaha sangat dibutuhkan lantaran proyek hulu migas berlangsung untuk jangka waktu yang lama. Pelaksanaan kegiatan eksplorasi hingga berproduksi normalnya membutuhkan waktu hingga 30 tahun.

Menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan kolaborasi dengan pelaku usaha untuk menjamin kepastian usaha dengan membuka akses berdiskusi mengenai masukan dan kritik. Tak hanya itu, komunikasi juga perlu dibangun untuk menemukan cara baru yang lebih efisien dalam kegiatan investasi. "Salah satu tantangan kita adalah bagaimana mempercepat proses eksplorasi menjadi produksi," katanya di Jakarta, Rabu 4 September 2019.

Selain komunikasi, pengusaha butuh regulasi yang lebih ramping. Direktur IPA, Nanang Abdul Manaf, mengatakan investor masih menunggu penyederhanaan regulasi. "Investor ingin satu payung hukum kalau bisa dari pusat sampai daerah," ujarnya. Deregulasi diyakini bisa membuat Indonesia lebih atraktif sebagai tempat investasi dibandingkan negara lain.

Selain itu pemerintah dinilai perlu konsisten dalam menerapkan aturan investasi di hulu migas. "Contohnya peraturan menteri tentang gross split yang sifatnya di bawah undang-undang tapi bisa lebih kuat mengatur," kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro.

Meski bertujuan untuk memperbaiki tata kelola, dia menilai opsi pembiayaan lain tetap harus dibuka dengan mempertimbangkan kondisi lapangan. Menurut dia tidak semua cocok dengan gross split. Di lokasi yang infrastrukturnya masih belum memadai atau di laut dalam, investasi hulu migas akan memakan biaya lebih besar. Investor belum tentu bersedia menanggung risiko gagal produksi padahal lokasi potensial investasi banyak di wilayah tersebut.

Investasi di sektor hulu migas perlu digenjot lantaran lesu dalam lima tahun terakhir. Nilai investasi di sektor itu turun dari US$ 20 miliar pada 2014 menjadi hanya US$ 10 miliar di 2017. Penurunan investasi seiring dengan anjloknya harga minyak di periode tersebut dari kisaran US$ 100 menjadi US$ 40 per barel. Investasi tercatat meningkat pada 2018 menjadi US$ 12 miliar setelah harga minyak membaik ke kisaran US$ 60 per barel.

<!--more-->

Meski membaik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignatius Jonan, menyatakan harga minyak mentah tak bisa diharapkan terus naik lantaran sangat rentan kondisi global. Pemerintah berupaya mendorong investasi dengan membenahi kebijakan seperti menciptakan aturan baru hingga menyederhanakan regulasi. Pemerintah juga memberikan fasilitas pajak pembebasan pajak pertambahan nilai serta pengurangan pajak bumi dan bangunan.

Namun dia menyatakan, upaya itu tak berarti jika pelaku usaha tidak berkomitmen berinvestasi. "Ini kan bisnis," katanya. Dia meminta para pengusaha konsisten dengan komitmennya menanamkan modal di hulu migas Indonesia.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, memberikan tawaran penghematan biaya investasi bagi para pelaku usaha. SKK Migas berencana membentuk sinergi antar kontraktor di satu wilayah kerja. "Kami akan membangun clustering, di dalamnya ada kerja sama antar kontraktor, misalnya untuk membangun infrastruktur, sehingga biayanya murah," kata dia. Para kontraktor juga akan didorong melakukan pengadaan barang bersama.

Terkait regulasi, Dwi mengakui masih ada masalah. Namun SKK Migas secara bertahap akan menyelesaikannya. "Kalau sampai ada kawan di SKK Migas yang tidak berkomitmen membenahi regulasi, kami akan pindah tugaskan ke daerah," katanya.

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

3 jam lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

2 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

2 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

3 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

4 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

4 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

5 hari lalu

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

5 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya