Siapkan RUU Perpajakan Baru, Sri Mulyani Bidik Google dan Amazon

Selasa, 3 September 2019 20:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyusun rancangan undang-undang (RUU) tentang perpajakan dan fasilitas perpajakan dalam rangka memperkuat ekonomi. Hal ini disepakati setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri menggelar rapat terbatas tentang 'Reformasi Perpajakan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi' hari ini.

"RUU ini untuk menaikkan perekonomian Indonesia dalam bentuk meningkatkan pendanaan investasi, menyesuaikan prinsip income perpajakan bagi wajib pajak orang pribadi (WPOP) menggunakan azas teritorial, mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela, menciptakan keadilan iklim usaha, dan menempatkan berbagai fasilitas perpajakan dalam satu perundang-undangan," katanya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.

Ia menjelaskan ada delapan poin penting dalam rencana pembuatan RUU ini. Pertama, pemerintah akan merevisi tiga undang-undang tentang pajak seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Kedua, kata Sri Mulyani, RUU baru ini bakal menghapus PPh atas deviden dari dalam negeri dan luar negeri. "Nah, dalam RUU kami sampaikan semua pajak PPH dividen dihapuskan apabila dividen itu ditanamkan dalam investasi di Indonesia," ujarnya.

Ketiga, pemerintah akan menerapkan perubahan rezim pajak dari global menjadi teritorial. "Artinya WNI atau WNA dia akan menjadi wajib pajak di Indonesia tergantung berapa lama tinggal, cut of date 183 hari, dan terhadap subyek pajak tersebut akan dikenakan rezim pajak teritorial," kata Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Keempat, kata Sri Mulyani, RUU ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Untuk mendorong hal ini pemerintah bakal meringankan sanksi bagi mereka yang kurang bayar saat melaporkan SPT. "Tujuan ini adalah bagaimana sanksi adminIsitrasi didesain ulang agar kepatuhan pajak jauh lebih mudah dan logis," ujarnya.

Sementara poin yang kelima, pemerintah bakal memberikan relaksasi kredit pajak. "Intinya berbagai pajak masukan yang selama ini tidak bisa dikreditkan, di dalam RUU ini sekarang bisa dikreditkan. Artinya dia boleh diklaim untuk kurangi kewajiban pajak,"

Adapun poin keenam, pemerintah akan menempatkan seluruh fasilitas insentif perpajakan seperti tax holiday, super deduction, fasilitas PPh untuk kawasan ekonomi khusus, dan PPh untuk surat berharga nasional di pasar internasional dalam satu bagian. "Akan dimasukkan dalam RUU sehingga dia memiliki landasan hukum dan konsistensi dari landasan hukum dalam satu peraturan," ucapnya.

Ketujuh, lewat RUU ini pemerintah ingin mengenakan pajak bagi perusahaan digital internasional seperti Google, Amazon, yang selama ini tidak bisa dikukuhkan sebagai subyek pajak luar negeri. "Dengan RUU ini kami tetapkan bahwa mereka bisa memungut, menyetor, dan melaporkan PPN," tuturnya.

Sedangkan poin terakhir, kata Sri Mulyani, dalam rangka merespon perkembangan ekonomi digital pemerintah mengubah definisi badan usaha tetap (BUT). Menurut dia, definisi BUT tidak lagi didasarkan pada kehadiran fisik berupa kantor cabang di Indonesia.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

17 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

23 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya