Kemenhub Larang MacBook Pro Masuk Bagasi Pesawat

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 31 Agustus 2019 11:26 WIB

MacBook Pro 2015. support.apple.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akhirnya melarang Apple MacBook Pro (Retina 15-Inch) produksi 2015 untuk diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dan kargo.

"Antisipasi ini sebagai langkah penanganan permasalahan laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inch yang diproduksi 2015, yang dipasarkan pada periode September 2015 – Februari 2017, karena ditemukan potensi kegagalan baterai (over heat) yang dapat menimbulkan resiko kebakaran," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti dalam siaran pers, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Polana mengatakan laptop masih dapat dibawa ke dalam kabin pesawat dengan persyaratan tertentu. Adapun, antisipasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Menurut dia, kebijakan tersebut sesuai dengan surat No.: AU 201/0169/DKP/DBU/VIII/2019 perihal Antisipasi Keselamatan Penerbangan.

Jika laptop tersebut dibawa sebagai bagasi kabin, maka diminta untuk dimatikan, tidak dalam keadaan sleep mode, dan tidak mengisi ulang baterai laptop selama dalam penerbangan dan tidak dapat dibawa sebagai bagasi tercatat ataupun kargo.

Kemenhub meminta kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), operator bandara, dan maskapai untuk mematuhi kebijakan ini dan melakukan sosialisasi dan melakukan pengecekan lebih intensif kepada calon penumpang untuk menjamin keselamatan penerbangan.

"Selain itu, juga meminta calon pengguna jasa transportasi udara untuk mematuhi antisipasi ini untuk keselamatan , keamanan dan kenyamanan selama penerbangan," ujarnya.

Bagi pengguna MacBook Pro 15 inch dapat memastikan untuk informasi spesifikasi produk MacBook Pro 15 inch yang dimilikinya apakah merupakan produk yang di-recall (ditarik kembali) , pengguna dapat mengunjungi website : https://support.apple.com/id-id/15-inch-macbook-pro-battery-recall.

Sebelumnya Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat atau FAA mengeluarkan larangan terhadap laptop MacBook Pro 15 inci keluaran September 2015 hingga Februari 2017, dibawa ke dalam pesawat.

Larangan yang dikeluarkan Agustus 2019 itu karena batere pada laptop produksi Macbook Pro 15 Inci ini gampang panas sehingga dinilai bisa mengganggu keselamatan penerbangan.

BISNIS

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

16 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

1 hari lalu

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

Wisatawan banyak yang lebih suka packing dengan koper hard case karena dikira lebih kuat, nyatanya tidak.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

2 hari lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya