Kemenhub Siapkan Dua Aturan Pendukung Kendaraan Listrik

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Kamis, 29 Agustus 2019 16:02 WIB

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhunngan (Kemenhub) tengah menyiapkan dua aturan pendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik. "Ada dua regulasi yang sedang kita percepat," kata Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di Kawan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.

Budi mengatakan, Perpres tersebut mengatur Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dan kini dibutuhkan aturan pelaksanaan di bawahnya. Salah satu regulasi pendukung tersebut hampir rampung, hanya setahap lagi untuk diparaf oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Aturan itu mengatur tentang uji tipe dari kendaraan listrik yang akan menguji dari kinerja baterai dari kendaraan listrik

"Sudah jadi sebetulnya, tinggal mungkin sekarang harmonisasi terakhir dan kita harapkan segera ditandatangani Pak Menteri," ucapnya.

Budi menuturkan, saat ini Indonesia masih mengandalkan sertifikat pengujian dari baterai negara asal pengimpor. Ia mengharapkan tahun 2020 aturan ini sudah siap dan tidak ketergantungan lagi.

Sedangkan regulasi kedua yang dibuat nanti menyangkut aturan uji berkala. Budi menjelaskan, nantinya kendaraan listrik diharuskan uji secara rutin setiap enam bulan sekali, dan untuk standarisasi tidak jauh berbeda dengan uji kendaraan berbahan bakar fosil.

Advertising
Advertising

"Ini sedang dalam rancangan, sehingga nanti kalau sudah cukup banyak mobil terutama yang angkutan umum kita dorong, nanti uji berkala kan tiap enam bulan. Itu sedang kita buatkan regulasi. Tapi mungkin di situ juga kinerja baterai dilakukan uji berkala juga," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Jokowi mengatakan, dengan adanya Perpres ini, diharapkan industri otomotif dapat terdorong untuk segera merancang dan mempersiapkan membangun industri mobil listrik di Indonesia.

Apalagi, Jokowi mengatakan kendala yang paling utama dari kendaraan listrik adalah baterai. 60 persen dari mobil listrik, kata dia, adalah terkait baterai. Dan Indonesia memiliki berbagai bahan untuk membuat baterai itu di dalam negeri. "Strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif. Karena bahan-bahan ada di sini," kata Jokowi.


EKO WAHYUDI l EGY ADYATAMA

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

17 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

22 jam lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

2 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 hari lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

3 hari lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya