DPR Sarankan Lima Hal Ini untuk Percepatan Kendaraan Listrik

Kamis, 29 Agustus 2019 12:40 WIB

BMW i8 Roadster Listrik di pamerkan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Kamis 18 Juli 2019. BMW i8 Roadster merupakan kendaraan listrik paling mutakhir saat ini, dari sisi desain futuristic lengkap dengan butterfly doors, kombinasi mesin dan baterai terbaru yang memungkinkan performa laiknya mobil sport. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan bahwa perkembangan kendaraan listrik menjadi penting untuk menanggulangi masalah lingkungan yang saat ini sudah di ambang batas. Ia memberikan lima rekomendasi kepada pemerintah agar bisa menjadi pertimbangan dalam membuat aturan pendukungnnya.

"Dari latar belakang itu, diperlukan dukungan nyata dari regulasi selain Perpres kendaraan listrik, bahkan jika diperlukan revisi Undang-Undang jalan, untuk kendaraan listrik," ujarnya di Hotel Harris Vertu, Jakarta Pusat, 29 Agustus 2019.

Selain aturan pendukung lain, Fary mengatakan, harus ada sosialisasi kendaraan listrik yang masif dilakukan Pemerintah dalam berbagai aspek. Seperti dalam lama waktu penggunaan baterai, jarak tempuh maksimal, lalu biaya operasional yang dibutuhkan untuk menjalankan serta perawatan kendaraan listrik. "Dan harus sosialisasi tentang mekanisme dan prosedurmya," tambah dia.

Selanjutnya, Fary mengungkapkan alasan mobil listrik di Cina menjadi sangat berkembang bahkan menjadi negara terbesar dalam memproduksi dan menjual kendaraan listrik. Menurutnya itu bisa terjadi karena Pemerintah Cina mendukung dalam pengembangannya dalam bentuk insentif yang tepat sasaran dalam industri mobil listrik.

Namun ia mengingatkan dalam memberikan insentif, harus waspada dan tegas dalam pengembangan. "Misalnya jangan sampai impor dan membuat penggunaan bahan baku lokal lemah. Jangan sampai ada intervensi pihak asing misalnya dengan membuka pabrik mobil listrik di sini, dan kesepakatan itu akan mengacaukan perkembangan mobil listrik dalam negeri," ujarnya.

Advertising
Advertising

Lalu memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik seperti membebaskan tarif parkir dan ditanggungkan dalam aturan ganjil-genap jalan raya.

Menurut Fary saat ini juga belum ada pola investasi khusus dengan para produsen kendaraan listrik agar dapat menciptakan harga jual yang mendekati harga keekonomian masyarakat. "Itu juga coba dipikirkan oleh pemerintah," ucapnya.

Kemudian Fary beranggapan saat ini sudah harus menyediakan pusat pengisian daya kendaraan listrik. Menurutnya, saat ini PLN sudah menyatakan kesanggupannya dalam menyediakan hal tersebut. Untuk permasalahannya saat ink adalah, ada dua standarisasi alat pengisian yang dikeluarkan oleh Jepang dan Eropa.

"Serta diperlukan alat uji untuk laik jalan untuk menjaga kesesuaian standar keselamatan dan keamanan di jalan raya seperti uji tipe dan lain-lain," ungkap dia.

Adapun untuk baterai saat ini merupakan komponen yang paling mahal dari kendaraan listrik. Ia berharap, kedepannya baterai tersebut bisa ditekan harganya, lalu meningkat kapasitasnya dengan bentuk dan berat yang dibatasi.

Baterai ini juga dikhawatirkan dalam penggunaannya akan menimbulkan limbah jika sudah habis masa pakainya. Agar tidak menimbulkan masalah baru, Ketua Komis V DPR Fary mengatakan, pemerintah harus menyiapkan metode dalam proses daur ulangnya agar tidak menjadi limbah beracun.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya