ESDM Minta RUU Pertanahan Kecualikan Kandungan di Bawah Tanah

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 27 Agustus 2019 12:20 WIB

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto (kiri) saat tampil sebagai pembicara dalam Kuliah Umum Migas dengan tema Era Baru Industri Migas Indonesia dengan kontrak Gross Split, di kampus UPN Veteran Yogyakarta, Jumat, 21 September 2018.TEMPO/Aditya C Santoso

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto meminta ada pengecualian dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Pertanahan terkait kandungan di bawah tanah.

"Kami minta dikecualikan, kalau ESDM untuk di bawah tanah diatur oleh Undang-undang Migas," ujar Djoko di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dengan pengecualian itu, Djoko mengatakan pemilik hak tanah tidak otomatis memiliki kandungan minyak, gas, batubara, serta energi baru dan terbarukan yang ada di dalamnya. "Itu saja yang kami minta dan sudah disetujui."

Apabila tidak dikecualikan, tutur Djoko, akan ada tumpang tindih aturan antara RUU Pertanahan dengan UU Migas. Sebabnya, di dalam beleid soal migas sudah termaktub bahwa kepemilikan atas tanah tidak termasuk kandungan kekayaan alam seperti air dan tanah, sesuai degan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

"Yang ada di dalamnya punya negara diatur oleh UU migas. Ini saja yang kami minta. Dan ini Alhamdullilah sudah disepakati tinggal disusun draftnya," ujar Djoko.

Rancangan beleid itu, kata dia, telah mencapai 90 persen dan direncanakan kelar pada September 2019.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat kabinet bersama menteri-menterinya untuk membahas penyelesaian RUU Pertanahan, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019. Dalam rapat itu, Jokowi meminta agar RUU ini dapat rampung sebelum masa pemerintahan periode pertama berakhir.

"(Presiden memberi arahan) kejar target September selesai. Enggak ada beda-beda. Koordinasi, segera," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, saat ditemui usai rapat.

RUU Pertanahan juga saat ini tengah dibahas di Panitia Kerja (Panja) di Dewan Perwakilan Rakyat. Selain DPR, pembahasan RUU Pertanahan melibatkan empat kementerian, yakni Kementerian ATR/BPN sebagai koordinator, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, serta Kementerian Hukum dan HAM.

CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA

Berita terkait

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

1 jam lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

5 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

9 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

10 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

13 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

19 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

20 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

21 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya