Polisi dan warga melihat kondisi bus yang tertabrak kereta api Argo Parahyangan KA-32 jurusan Gambir - Bandung di Warung Bambu, Karawang, Jawa Barat, Senin, 26 Agustus 2019. Akibatnya, sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh sempat mengalami keterlambatan keberangkatan. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Kereta Api Argo Parahyangan rute Jakarta-Bandung tabrakan dengan sebuah bus di perlintasan sebidang liar, petak jalan Karawang-Klari, KM 67+2, Jawa Barat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan pada Senin sore, 26 Agustus 2019, itu.
“Kami menyesalkan musibah kecelakaan ini,” kata Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2019.
Akibat tabrakan tersebut sejumlah perjalanan KA jarak jaruh dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, mengalami keterlambatan.
Sarana dan prasarana di lokasi kejadian pun rusak sehingga PT KAI menutup perlintasan sebidang tersebut secara permanen demi keamanan.
Menurut Eva, penutupan perlintasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
Dalam Pasal 94 aturan tersebut dijelaskan untuk keselamatan perjalananan kereta api dan pemakai jalan, pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Penutupan dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Eva menerangkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, menyebutkan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api.
Upaya penutupan perlintasan sebidang ini sudah beberapa kali dilakukan. Namun, kata Eva, kerap kali mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar.
Setelah terjadi tabrakan KA Argo Parahyangan ini KAI berharap ada solusi. Terdapat 463 pelintasan sebidang di wilayah KAI Daop 1 Jakarta, yang terdiri 162 dijaga dan 301 liar.
Menurut Eva, sudah 59 pelintasan sebidang menjadi sebidang dengan fasilitas fly over dan underpass.
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
6 hari lalu
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.