ABK KM Mina Sejati yang Dibajak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

Antara

Sabtu, 24 Agustus 2019 17:19 WIB

Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

TEMPO.CO, Ambon - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Alias Muin mengatakan seluruh ABK KM Mina Sejati yang dilaporkan dibajak beberapa waktu lalu, telah dilindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam siaran pers yang diterima Antara di Ambon, disebutkan bahwa Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Tual Ari langsung bergerak menuju Dobo, setelah mendengar informasi tentang pembajakan kapal tersebut, untuk memastikan peserta yang terkena musibah dan yang mengalami luka mendapatkan pelayanan dan pengobatan di PLKK.

"Untuk korban meninggal, kami akan memberikan santunan kepada ahli warisnya. Ini merupakan respons cepat terhadap kasus kecelakaan kerja yang terjadi," kata Muin, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Ia menyatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diperuntukkan bagi semua elemen, baik penerima upah atau bukan penerima upah, dan sangat penting manfaatnya bagi tenaga kerja.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Toto Suharto mengatakan sebanyak 36 orang ABK KM. Mina Sejati terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada Juli 2019.

Dari jumlah itu, sesuai informasi yang ada terdapat dua orang di antaranya teridentifikasi meninggal dunia pada musibah tersebut, dan 23 orang masih belum diketahui statusnya.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah terlapor kepada ahli waris korban. Proses klaim akan diselesaikan secepatnya sesuai aturan yang ada.

"Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada aparat terkait dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang telah peduli terhadap perlindungan risiko para pekerja," kata Toto.

Bagi korban luka-luka dan sedang dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya perawatan mereka sesuai kebutuhan medis. Selain itu, juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja sebesar 100 persen upah selama enam bulan pertama kepada korban yang masih dalam proses perawatan sebagai pengganti hilangnya penghasilan dalam kondisi tidak dapat bekerja.

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

12 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

27 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

28 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

37 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.

Baca Selengkapnya

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

46 hari lalu

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.

Baca Selengkapnya