Koalisi Sipil Somasi Jokowi dan Kominfo karena Blokir Internet

Jumat, 23 Agustus 2019 20:38 WIB

Aliansi SAFEnet saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Menurut petisi ini, tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo malah membuat masyarakat di luar Papua tidak bisa mencari kebenaran peristiwa yang terjad TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga seperti SAFEnet, Elsam, Kontras, Yayasan Pusaka, AJI dan juga Change.org melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena melakukan pelambatan dan blokir internet di Papua dan Papua Barat.

"Sebab, kami menilai tindakan yang dilakukan oleh Kominfo ini tidak memiliki dasar hukumnya. Sampai ini seperti kami tahu tidak ada ketentuan yang mengatur kewenangan pemerintah, menteri untuk melakukan pelambatan atau pemutusan akses internet," kata perwakilan koalisi Damar Juniarto saat menyerahkan surat somasi di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 23 Agustus 2019.

Sebelumnya, koalisi ini mengelar aksi di depan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sambil membawa poster yang bertuliskan #NYALAKANLAGI, koalisi meminta bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Namun, karena Rudiantara masih mengelar rapat di Kantor Staf Presiden, koalisi ditemui oleh perwakilan kementerian.

Damar yang juga Direktur Eksekutif SAFEnet ini menilai bahwa tindakan Menteri Komunikasi dan Informatika merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Koalisi juga menilai perbuatan membatasi akses dan pemutusan akses internet itu bukan bentuk diskresi yang diperbolehkan menurut Undang-undang Dasar 1945 pasal 12.

Menurut koalisi, penetapan pembatasan terhadap hak sipil untuk membatasi akses internet harus dinyatakan oleh presiden secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, pembatasan tersebut juga dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan dinyatakan secara terbuka pula.

Advertising
Advertising

"Jadi bukan di tangan menteri. Karena itu, tindakan presiden membiarkan itu merupakan bentuk perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh penguasa," kata Damar.

Dalam somasinya, koalisi meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera mencabut pembatasan tersebut. Koalisi juga menuntut kepada Presiden Jokowi sertan menteri untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan memblokir internet di Papua dan Papua Barat, menyusul adanya aksi demonstrasi yang terus berlanjut. Pemblokiran layanan data dilakukan sejak Rabu sore, 21 Agustus 2019.

Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi. Selain itu, pemblokiran oleh kementerian juga menimbang alasan keamanan dan ketertiban.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan belum memastikan kapan akan mencabut kebijakan tersebut. Ia menyebut ada dua syarat agar layanan telekomunikasi dapat kembali pulih.

DIAS PRASONGKO | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

5 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

11 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

15 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

18 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

18 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya