Bahas BPJS, Sri Mulyani: Saya Bukan Menteri Keuangan Kesehatan !

Rabu, 21 Agustus 2019 16:39 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keteragan seusai rapat paripurna RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018 di kompleks DPR, Senayan, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninggikan suaranya kala menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi Keuangan soal defisit di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Menurut dia, BPJS Kesehatan semestinya bisa menjalankan wewenang, hak dan kekuasaannya untuk mendisiplinkan pesertanya.

"Sekarang kan yang lebih banyak bicara jadinya kami, bukan BPJS Kesehatan karena semua orang menganggap kalau masalah uang ya ke saya, padahal itu masalah uang yang lain," ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi Keuangan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Misalnya saja untuk dana kapitalisasi, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan mengidentifikasi ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di berbagai puskesmas. Namun ia tidak menjelaskan secara merinci apakah itu terjadi karena prosedur, atau mekanisme. "Sehingga kalau untuk menghindari miss match kan kami menteri keuangan, bukan menteri keuangan kesehatan atau menteri kesehatan keuangan."

Sebagai Menteri Keuangan, ia hanya melihat misalnya ada uang berlebih di mana dan yang defisit di mana, sehingga bisa dipakai. Ia pun melihat hitungan dan mekanismenya. "Tetap saja perlu ada kedisiplinan dari BPJS Kesehatan sesuai undang-undang, begitu juga dengan menteri keuangan tugasnya apa," kata Sri Mulyani. "Kami terus bantu bahkan bantu sosialisasi banyak hal."

Sri Mulyani mengatakan kewajiban peserta adalah membayar iuran, kecuali mereka yang tidak mampu akan ditanggung pemerintah. Karena itu, ia meminta peserta BPJS Kesehatan yang mampu agar disiplin dalam membayar iuran. Itu pula alasan BPJS Kesehatan diberi wewenang, hak dan kekuasaan untuk memaksa mereka.

Apabila wewenang itu tidak dipergunakan sebagai mana mestinya, maka para kewajiban peserta itu tidak pernah tertagih, yang berimbas kepada kesehatan keuangan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi.

"Nanti dengan mudah saja datang ke Kementerian Keuangan saja, ini defisit, kan seperti itu yang terjadi sekarang, lebih mudah minta bantuan ke menteri keuangan dari pada nagih," tutur Sri Mulyani. "Karena yang di situ tidak populer, yang di sini enak, jadi semua orang bicara seolah-olah menteri keuangan yang belum bayar, padahal kami sudah bayar dan memberi bantuan. Tapi kami dianggap yang menjadi salah satu persoalan."

Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

10 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

3 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya