Jokowi Resmi Rilis Perpres Mobil Listrik, Apa Saja yang Diatur?

Kamis, 15 Agustus 2019 16:27 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) melihat mobil listrik Ezzy II milik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) saat peresmian Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) seksi IB, seksi II, dan seksi III di gerbang Tol Warugunung, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/12). Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang diresmikan yaitu seksi IB Sepanjang-WRR (4,3 KM), seksi ll WRR-Driyorejo (5,1 Km), dan seksi III Driyorejo-Krian (6,1 Km). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik. Aturan itu adalah Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan dan telah diundangkan sejak 12 Agustus 2019.

Beleid anyar itu mengatur bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang disebut KBL berbasis baterai dikelompokkan menjadi dua jenis. Kedua jenis kendaraan itu yakni KBL roda dua dan roda tiga serta KBL roda empat atau lebih.

Percepatan KBL berbasis baterai diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL berbasis baterai, pemenuhan ketentuan teknis KBL berbasis baterai, dan pelindungan terhadap lingkungan hidup.

Dalam rangka percepatan KBL berbasis baterai dalam negeri, industri kendaraan bermotor dan industri komponen kendaraan bermotor yang telah memiliki izin usaha industri dapat mengikuti program percepatan KBL berbasis baterai.

Perusahaan industri KBL berbasis baterai wajib membangun fasilitas manufaktur KBL berbasis baterai di dalam negeri. Perusahaan industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian juga dapat melakukan pengembangan teknologi KBL berbasis baterai.

Advertising
Advertising

Tingkat komponen dalam negeri dari KBL berbasis baterai untuk KBL berbasis baterai roda dua adalah sebesar 40 persen untuk 2019 dan seterusnya, 60 persen untuk 2024 dan seterusnya, dan 80 untuk 2026 dan seterusnya.

KBL berbasis baterai roda empat atau lebih tingkat komponen dalam negerinya per 2019 hingga 2021 minimal sebesar 35 persen, untuk 2022 dan 2023 sebesar 40 persen, minimal 60 persen untuk 2024 hingga 2029, dan 80 persen untuk 2030 dan seterusnya. Adapun aturan lebih lanjut mengenai tingkat komponen lokal diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan melibatkan kementerian dan lembaga lain yang terkait.

BISNIS

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

7 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

7 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

7 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

9 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

9 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

10 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

10 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

10 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

11 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

12 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya