Mentan Tunjukkan Sikap Tegas kepada Jajaran Internal
Rabu, 14 Agustus 2019 13:33 WIB
INFO BISNIS — Sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura pada, Selasa, 12 Agustus 2019, terkait kasus suap izin impor bawang putih, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan pejabat Eselon II, III, dan IV terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih.
“Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak,” ujar Amran saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Rabu, 14 Agustus 2019.
Amran mengaku sangat mendukung penuh KPK, kejaksaan, dan kepolisian dalam mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih ini secara terang benderang, sehingga publik clear melihat masalah ini. Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret, dan segera, sebagai komitmennya dalam mendukung anti korupsi. Langkah ini perlu untuk dilakukan demi reputasi Kementerian Pertanian yang diakui kinerja positifnya dalam membangun perekonomian Indonesia.
“Kemarin KPK mengambil data dari sini (Ditjen Hortikultura) mengenai verifikasi wajib tanam. Untuk progress-nya sedang kami tunggu. Kami dukung KPK sepenuhnya, kami apresiasi dan kami salut pada KPK. Karena sejak awal sudah ada tiga orang satuan tugas KPK di Kementan untuk pencegahan korupsi. Itu bukti keseriusan bahwa kami ingin Kementan berjalan sebagaimana mestinya yang diharapkan masyarakat,” ucapnya.
Langkah tegas Menteri Pertanian ini juga guna menjaga marwah Kementerian Pertanian sebagai lembaga yang telah dua kali mendapatkan penghargaan anti gratifikasi pada 2017 dan 2018 dari KPK. Ia tidak ingin terjadi fitnah dan merusak nama baik kementerian yang dipimpinnya.
"Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian terdapat 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi karena berani main-main," ujarnya.
Sebenarnya, kata Amran, langkah antisipasi telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Caranya, yaitu dengan mem-blacklist importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam. Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah tercatat ada 72 perusahaan bawang yang di-blacklist oleh Ditjen Hortikultura. Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah, dan bawang bombay.
Menteri Amran siap berada di garda terdepan dalam pencegahan KKN di lingkungan Kementan, dan tegas melawan mafia pangan yang selama ini menggerogoti perekonomian negara.
"Sejak awal menjadi menteri, saya sangat mendukung KPK, kejaksaan, juga kepolisian. Kita bergandengan tangan. Merah Putih ini milik kita bersama, negeri ini milik kita bersama. Harus kita jaga negeri kita. Masak mau kita biarkan gara-gara hanya segelintir orang akhirnya menyengsarakan konsumen dan rakyat,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya mengaku prihatin meski dirinya sadar bahwa dalam menjaga nama baik institusi tidaklah mudah. Ia berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dan berperilaku tegas.
"Manakala nantinya ada yang tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan pada posisi semula. Ini merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementan," katanya.
Meski tengah dalam masalah, riset Bappenas terakhir menyatakan program Menteri Pertanian dinilai mampu memacu pertumbuhan ekonomi. Hasil riset ini melihat efektivitas belanja kementerian dan lembaga pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Hasilnya menunjukkan program Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terbukti mampu menggenjot laju pertumbuhan ekonomi daerah. (*)