KKP Serahkan Berkas Perkara Kapal Ilegal asal Panama ke Kejaksaan

Selasa, 13 Agustus 2019 17:17 WIB

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 21 November 2018. Lima kapal ini telah berkekuatan hukum terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia. ANTARA/M N Kanwa

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyerahkan berkas perkaran kasus kapal perikanan asing berbendera Panama kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulaun Riau. Berkas diserahkan penyidik yang bertugas pada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam karena dianggap lengkap.

"Berkas perkara atas nama tersangka Starkov Evgeny (56) WN Rusia telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Batam melalui suratnya tertanggal 12 Agustus 2019," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2019.

Agus yang juga Kepala Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) mengatakan, penyidik PSDKP Batam itu telah lebih dahulu menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap-II) kepada Kejari Batam. Dia mengatakan, selanjutnya Kejari Batam bakal melimpahkan berkas ke Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Sebelumnya, MV NIKA ditangkap oleh Kapal Motor (KP) Orca 03 dan Orca 02 pada Jumat 12 Juli 2019 di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di Selat Malaka. MV NIKA kemudian digiring ke Pangkalan PSDKP Batam dengan pengawalan oleh KP Orca 03 dan Orca 02. Selain itu, serta selama perjalanan MV NIKA juga dikawal secara bergantian oleh KRI Patimura, KRI Parang, dan KRI Siwar milik TNI Angkatan Laut.

Berdasarkan pemeriksaan atas kapal tersebut, MV NIKA ditemukan tidak menyimpan alat tangkap di dalam palka. Karena itu, mereka diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perikanan Indonesia.

Advertising
Advertising

Sementara itu, terkait pidana lainnya seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik yang tergabung dalam Satgas 115. Di sisi lain, Satgas 115 dengan beberapa negara lain dan Interpol sedang mengupayakan penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam konteks tindak pidana terorganisir lintas batas.

DIAS PRASONGKO | HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

1 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

1 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

3 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

6 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

10 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

10 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya