Rombak Direksi di Akhir Jabatan Jokowi, BUMN Rawan Digugat

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Rahma Tri

Selasa, 13 Agustus 2019 16:56 WIB

Gedung utama Kementerian BUMN yang diresmikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada Ahad, 5 Mei 2019. Gedung yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tersebut dibangun atas inisiatif dan kerja sama Kementerian BUMN dengan 143 perusahaan pelat merah. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset dari Center for Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam memiliki kekhawatiran tersendiri terkait perombakan direksi yang tengah disiapkan oleh lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pergantian direksi BUMN di akhir masa tugas periode pertama pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi ini dinilai Piter bisa berbuntut gugatan.

Gugatan ini, kata Piter, terutama mungkin muncul jika Jokowi mengganti Menteri BUMN pada periode pemerintahan kedua. Sebab, Menteri BUMN yang baru, bisa saja kembali menggeser direksi BUMN yang baru diganti tadi. “Jadi apa alasan yang mendesak mengganti direksi saat ini? Jangan merusak tatanan yang ada,” kata dia dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2019.

Menurut Piter, gugatan itu rawan muncul ketika direktur yang baru saja dilantik kemudian diganti lagi merasa tercederai nama baiknya. Namun, Piter mengakui, selama ini jarang sekali ada gugatan dari direktur yang dicopot Kementerian BUMN. Ia menduga, kondisi ini terjadi lantaran pejabat tersebut masih ingin mengharapkan posisi di BUMN lainnya. “Jadi enggak mau cari musuh,” kata dia.

Jokowi sebenarnya telah melarang pergantian pejabat di BUMN dan Kementerian hingga Oktober mendatang. "Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Meski demikian, sejumlah perusahaan pelat merah tetap menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat ini. Sedikitnya ada lima perusahaan pelat merah tersebut yang menyampaikan rencana RUPSLB tersebut melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).

Advertising
Advertising

RUPSLB ini sebagai tindak lanjut surat permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno pada bulan Juli. Seperti surat pengumuman yang disampaikan dalam keterbukaan informasi, kelimanya kompak memiliki mata acara untuk melakukan perubahan susunan pengurus perseroan. Misalnya, seperti yang disampaikan Bank Mandiri lewat keterbukaan informasi yang diunggah pada Selasa 6 Agustus 2019 pekan lalu.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

36 menit lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

19 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya