Tanpa KPI, Kominfo Sudah Awasi Konten Digital seperti YouTube

Senin, 12 Agustus 2019 17:21 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia mengatakan lembaganya saat ini sudah melakukan berbagai pengawasan terhadap konten-konten di dunia digital, termasuk YouTube. Pengawasan ini sudah dilakukan sebelum KPI melempar wacana untuk ikut mengawasi konten digital, tak hanya YouTube, tapi juga Facebook Live, HBO TV, dan Netflix.

“Sudah cukup (di Kominfo),” kata Geryantika saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2019. Sebab, Kominfo memiliki tim sendiri di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika yang mengawasi konten-konten digital tersebut.

Sebelumnya, KPI memunculkan wacana ini karena adanya pengaduan dari masyarakat mengenai tayangan di media seperti YouTube dan Netflix. Ketua KPI Agung Suprio mengatakan, rencana ini tidak muncul begitu saja, namun karena adanya pengaduan ke lembaga yang Ia pimpin. “Kami mendapatkan pengaduan masyarakat soal media baru ini,” kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Namun, wacana ini memantik protes dari warganet. Puluhan ribu warganet menandatangani petisi menolak pengawasan terhadap YouTube, Facebook, dan Netflix oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Petisi yang dibuat oleh warganet bernama Dara Nasution dimuat di laman change.org dan telah ditandatangani oleh 62.652 warganet pada pukul 4 sore, Senin, 12 Agustus 2019.

Kenyataannya, Kominfo memang aktif mengawasi konten digital, namun masih terbatas di YouTube, belum masuk ke Netflix. Terakhir, Kominfo memblokir tiga konten YouTube dari youtuber Kimi Hime karena dianggap melanggar asas kesusilaan. Pemblokiran tiga konten Kimi Hime ini muncul karena adanya pengaduan dari masyarakat dan Komisi Penyiaran DPR.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, Geryantika menyebut KPI tetap bisa bertindak seperti masyarakat umum dan memberikan laporan kepada Kominfo jika ada konten digital yang dianggap tidak melanggar. Nanti, Kementerian Kominfo lah yang akan mengambil tindakan. Ini tak lepas dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang belum memberikan wewenang bagi KPI mengawasi konten digital. “Hanya siaran berfrekuensi saja,” kata dia.

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

23 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

2 hari lalu

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

3 hari lalu

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.

Baca Selengkapnya

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

3 hari lalu

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

6 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja, HyperOS Terpasang di Redmi Note 13, Fakta Gunung Ruang

Topik tentang YouTube mengembangkan fitur belanja baru yang bersaing dengan TikTok Shop menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Drama Korea "Queen of Tears" Episode 13

7 hari lalu

4 Fakta Drama Korea "Queen of Tears" Episode 13

Drama "Queen of Tears" kian menarik perhatian publik pencinta drama Korea Selatan setelah episode 13 tayang pada 20 April 2024 malam kemarin, rating kembali tembus hingga 20 persen.

Baca Selengkapnya

Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

7 hari lalu

Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya