BPJS Watch Minta Pemerintah Jokowi Revisi 2 Aturan Ini

Senin, 12 Agustus 2019 12:28 WIB

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar (kiri) dan Ade Armando saat mendampingi RA dalam kasus skandas seks pejabat BPJS TK, di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Januari 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Watch, Timboel Siregar meminta pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mensegerakan revisi PP No. 44 Tahun 2015 dan menggabungkan pengelolaan Jaminan Keselatan Kerja dan Janinan Kematian atau JKm kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu bertujual agar di periode kedua pemerintah Jokowi lebih realistis dan obyektif untuk menjalankan jaminan sosial yaitu sesuai prinsip-prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional, fokus mendukung peningkatan kesejahteraan seluruh pekerja baik swasta maupun ASN tanpa perbedaan manfaat, serta efisien dalam pembiayaan dari APBN.

"BPJS Ketenagakerjaan dengan dana yang besar dan pengalaman puluhan tahun mengelola JKK dan JKm akan sangat mampu melaksanakan jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk seluruh pekerja," kata Timboel dalam keterangan tertulis Senin, 12 Agustus 2019.

Dia mengatakan semua manfaat JKK dan JKm yang diberikan kepada peserta dan ahli warisnya tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 2015. Mengacu pada Pasal 29 dan Pasal 36 PP No. 44 Tahun 2015, besarnya Iuran dan manfaat program JKK dan JKm bagi Peserta dilakukan evaluasi secara berkala paling lama setiap dua tahun. Tentunya dengan dana kelolaan program JKK sebesar Rp 32.5 Triliun dan program JKm sebesar Rp. 11,8 triliun manfaat JKK dan JKm harus bisa ditingkatkan, tanpa harus dinaikkan iurannya.

Mengacu pada Pasal 29 dan Pasal 36 tersebut seharusnya Pemerintah telah meriviu manfaat JKK dan JKm pada tahun 2017 dan tahun 2019 ini direview lagi, namun ternyata hingga saat ini Pemerintah belum juga pernah meriviu manfaat JKK dan JKm, seperti yang diamanatkan dua pasal tersebut.

Advertising
Advertising

"Saya menyesali tindakan Pemerintah yang sampai saat ini belum juga menyelesaikan review manfaat JKK dan JKm. Ini artinya Pemerintah dengan sengaja menghalangi pekerja dan keluarganya mendapatkan kesejahteraan lebih dari program JKK dan JKm," ujar Timboel.

Menurut Koordinator BPJS Watch itu, beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah mengusulkan peningkatan manfaat JKK dan JKm tersebut sejak 2016 lalu dengan harapan di tahun 2017 lalu sudah ada peningkatan manfaat di program JKK dan JKm.

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

5 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

5 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

17 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

23 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya