Kemenkeu Buka Peluang Diaspora Bond Terbit Bertahap

Sabtu, 10 Agustus 2019 20:33 WIB

Komunitas Indonesia Diaspora Network United atau IDNU di Melbroune, Australia. Foto:Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srianita Ginting menyebut surat utang negara khusus diaspora Indonesia atau Diaspora Bond kemungkinan bakal diterbitkan bertahap. Pasalnya, belum semua diaspora memiliki dokumen-dokumen persyaratan untuk membeli surat berharga negara tersebut.

"Kami sedang kajian dan survei, kalau ternyata bisa dibuat bertahap, ya bisa saja, misalnya yang pertama adalah untuk WNI dulu, seperti pekerja migran atau ekspatriat boleh duluan," kata Loto di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019. Surat utang negara tersebut memang ditargetkan kepada investor warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri ataupun warga negara asing yang memiliki keturunan Indonesia.

Pasalnya, saat ini ia melihat ada beberapa ekspatriat dan pekerja migran yang memiliki dokumen pendudukan seperti Nomor Induk Kependudukan dan rekening dana. Mereka sudah bisa mengontak mitra distribusi untuk membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga. "Ia juga sudah bisa berinvestasi di bond, meski tidak pada instrumen khusus Diaspora."

Loto mengatakan banyak diaspora yang ingin berinvestasi di Indonesia terkendala di dokumen-dokumen seperti NIK, Nomor Pokok Wajib Pajak, hingga dokumen kependudukan lainnya. Meski, dengan adanya dukungan teknologi kekinian hal tersebut mungkin saja dilakukan di platform. Hanya saja, bagi diaspora yang tercatat sebagai Warga Negara Asing, diperlukan penyempurnaan regulasi.

"Nah mereka yang juga belum punya dokumen administrasinya belum punya NIK itu gimana solusinya. solusinya kami lihat bisa dengan kartu KMILN (Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri), yang kita sedang jajaki, bank maupun dari sisi dari bank kustodian memungkinkan tidak tanpa NIK tapi KMILN. jadi bisa enggak difasilitasi. kan ini secara ketentuan dimungkinkan," tutur Loto.

Di samping itu, Kemenkeu hingga saat ini juga masih belum mengetahui seberapa besar jumlah diaspora Indonesia beserta potensi investasinya. Karena itu, Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan asosiasi diaspora, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memetakan diaspora.

Meski demikian, ia mengatakan pemerintah tidak bakal mematok target untuk serapan Diaspora Bond ini nantinya. Yang terpenting, para diaspora mengetahui dulu instrumen untuk berinvestasi tersebut. "Istilahnya tak kenal maka tak sayang, kayak SBR ritel online kemarin awal sedikit tapi nambah banyak, apalagi kita berikan kemudahan-kemudahan selanjutnya."

Loto juga belum bisa memastikan apakah Diaspora Bond tersebut bisa segera diluncurkan. "Ya kami berharap secepatnya."

Adapun dalam kesempatan terpisah, Presiden Indonesian Diaspora Network Global 2017-2019 Mark Gerald Eman mengatakan organisasinya segera bekerjasama dengan Kementerian Keuangan terkait penerbitan Diaspora Bond. "Itu akan kami lakukan bertahap," ujar Gerald.

Ia mengatakan Diaspora Bond itu bisa dibagi menjadi dua, dengan target pasar adalah Warga Negara Indonesia di luar negeri. Sementara, Diapora yang tidak memegang paspor Indonesia memerlukan tahapan lebih lanjut. Itu semua sedang diproses lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.

"Jadi kalau ditanya kapan mulainya? Bisa mulai secepatnya, karena banyak sekali kita datang ke teman-teman yang di luar Indonesia mereka sangat excited dengan diaspora bond," kata Gerald.

Pasalnya, dengan adanya surat utang khusus itu, para diaspora yang mempunyai keluarga di Indonesia dan memiliki pemasukan bisa berinvestasi dengan imbal hasil yang menarik.

"Karena sekali mereka beli diaspora bond itu, untuk jangka waktu dua tahun dan itu sangat menarik, enggak terlalu pendek enggak kelamaan, makanya beberapa teman responnya sangat baik, terutama diaspora yang di Asia," ujar Gerald.

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

4 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

PSSI Diminta Tak Bergantung ke Diaspora Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

8 hari lalu

PSSI Diminta Tak Bergantung ke Diaspora Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Mohamad Kusnaeni nilai talenta diaspora sebaiknya dijadikan pelengkap, yang utama pembinaan pemain muda untuk membangun Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

10 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

11 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

11 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

11 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

11 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya