BI Buka Peluang Turunkan Suku Bunga dan Perlonggar Likuiditas
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 10 Agustus 2019 10:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan lembaganya masih membuka peluang untuk menerbitkan kebijakan moneter yang akomodatif. Di antara bentuk kebijakan tersebut yaitu penurunan suku bunga dan pelonggaran likuiditas perbankan. “Timing-nya seperti apa, kami kaji bulan per bulan,” kata Perry dalam keterangan di Gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2019.
Sebelumnya pada 1 Juli 2019, BI telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/14/PADG/2019 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS). Lewat aturan ini, BI memperlonggar GWM alias besaran dana atau simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI).
Untuk BUKU, GWM turun dari 6,5 persen menjadi 6 persen: 3 persen untuk GWM harian dan 3 persen GWM rata-rata tetap. Untuk BUS dan UUS, GWM turun dari 5 persen menjadi 4,5 persen: 1,5 persen untuk GWM harian dan 3 persen GWM rata-rata tetap. Dengan penurunan GWM ini, diharapkan likuiditas perbankan bisa semakin membaik longgar dan bisa mendorong penyaluran kredit
Dua minggu kemudian, 18 Juli 2019, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 5,75 persen, setelah bertahan 6 persen sejak 15 November 2019. Beberapa hari kemudian, Perry juga telah memberi isyarat penurunan suku bunga berikutnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyarankan agar Bank Indonesia (BI) menurunkan kembali suku bunga acuannya di tahun ini. Menurut dia, penurunan suku bunga acuan sejalan dengan arah kebijakan BI yang kini cenderung melonggar serta bank sentral Amerika Serikat (AS) The Fed yang juga sudah memangkas suku bunga acuannya beberapa waktu lalu.
“Menurut saya tidak ada alasan lagi BI pertahankan suku bunga di 5,75 persen. Saya kira harus turunkan lagi,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019. Tauhid mengatakan dengan kebijakan BI yang cenderung melonggar diharapkan dapat meningkatkan laju investasi dan sektor ekspor.