Ajukan Gugatan, Komunitas Konsumen Minta Direksi PLN Diganti

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Rabu, 7 Agustus 2019 08:34 WIB

Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Inten juga mengatakan bahwa PLN juga melaporkan kondisi terkini kelistrikan yang sudah normal untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten, sejak Senin (5/8) untuk wilayah Jakarta kemudian diikuti wilayah lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing resmi melayangkan gugatan secara hukum serta meminta Direksi PT PLN (Persero) segera diganti. Pemadaman listrik secara bersamaan di beberapa wilayah di DKI Jakarta dan Sebagian Jawa Barat serta Banten dinilai sangat fatal sehingga merugikan konsumen.

"PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan kewajiban hukumnya untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat," kata David melalui keterangan tertulis, Selasa 6 Agustus 2019.

KKI melayangkan gugatannya melalui kuasa hukum, Winner Pasaribu dan Muhammad Ali Hasan, terkait perbuatan melawan hukum terhadap PT PLN (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2019. Gugatan tersebut telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 454/PDT.G/2019/PN.JKT.PST.

David mengungkapkan, gugatan ini dipicu oleh pemadaman listrik oleh PLN secara serentak di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang berlangsung sangat lama. Pemadaman listrik ini, menurut keterangan PLN, disebabkan oleh pemadaman dua Sirkuit Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500 Kv Ungaran-Pemalang.

Menurut David, PLN telah melanggar hak subyektif konsumen yaitu hak untuk mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik sebagaimana ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Akibat pemadaman listrik yang berlangsung lama, banyak sekali kerugian yang dialami konsumen. David menjabarkan, kerugian itu seperti tidak dapat menggunakan fasilitas transportasi publik seperti MRT maupun kereta listrik. Selain itu, mengakibatkan matinya binatang peliharaan seperti ikan koi, terganggunya jaringan telepon dan internet hingga matinya freezer dan mengakibatkan air susu ibu (ASI) yg disimpan rusak serta kerugian-kerugian dalam bentuk lainnya.

David juga menyayangkan pernyataan para pejabat PLN yang terkesan bercanda dan meremehkan hak-hak konsumen seperti meminta 'pelanggan untuk ikhlas atas pemadaman listrik' tersebut, 'meminta bantuan transformers untuk perbaikan', serta 'menyalahkan pohon' atas peristiwa pemadaman tersebut.

Menurut David sebagai Ketua KKI pernyataan PLN tersebut tidak patut dan tidak profesional serta menciderai perasaan konsumen. "Pernyataan para pejabat PLN sangatlah tidak patut untuk diucapkan dalam kondisi di mana seharusnya PLN memberikan ganti kerugian atas pemadaman listrik yang terjadi akibat kesalahan PLN," ungkapnya.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

12 jam lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

1 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

1 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

2 hari lalu

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, kembali menggelar aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon dengan memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

4 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

5 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

5 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

6 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

7 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya