38 Ribu Orang Ikut Voting Online Pilih Calon Anggota BPK

Senin, 5 Agustus 2019 18:44 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Inisiator polling pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Jari Rakyat, Prasetyo, mengatakan voting pemilihan lima pemimpin BPK telah direspons positif oleh masyarakat. Saat ini, menurut dia, telah ada 38 ribu orang terlibat dalam survei pemilihan online tersebut.

"Sebanyak 39 ribu orang sudah menggunakan suara untuk memilih calon dan akan direkomendasikan ke Komisi XI," ujar Prasetyo dalam diskusi di Kopijadi, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019.

Voting pemilihan anggota BPK mulai digelar di laman resmi Jari Rakyat atau Jaringan Informasi Rakyat bulan lalu sesaat setelah Komisi XI DPR melakukan seleksi passing grade calon anggota BPK. Komisi XI menyatakan 32 nama calon dinyatakan lolos dan namanya disorongkan ke pimpinan dewan untuk selanjutnya dimintakan pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah atau DPD.

Voting Jari Rakyat menampilkan prediksi ke-32 nama itu. Sebab, keabsahannya masih dirahasiakan pimpinan dewan. Adapun dalam voting Jari Rakyat saat ini, ada lima nama bertengger di posisi paling atas.

Adalah Syafri Adnan Baharuddin yang menempati peringkat pertama dengan perolehan voting 21,12 persen. Syafri adalah bekas anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang mengundurkan diri dari jabatannya karena terlibat skandal relasi dengan mantan sekretarisnya.

Polling kedua tertinggi ditempati Muhamad Yusuf Ateh dengan perolehan pemilih 18,5 persen; Heru Muara Sidik 12,29 persen; dan Chandra Wijaya 11,17 persen. Sedangkan inkumbem Achsanul Qosasi menempati peringkat kelima dengan perolehan voting 5,09 persen.

Prasetyo mengatakan masyarakat mendesak DPR gamblang membuka 32 nama calon yang lolos seleksi passing grade. Dengan nama-nama yang dipilih dewan, masyarakat dapat ikut memantau integritas masing-masing calon anggota BPK.

Adapun menurut Prasetyo, 32 nama calon itu mesti memiliki tiga kemampuan. Pertama, ujar dia, integritas. "Kalau rekam jejaknya bermasalah, segera coret karena akan mempengaruhi hasil nanti," tuturnya. Kedua ialah moral, sedangkan ketiga adalah independensi.

Sebelumnya DPD mengaku belum menerima kandidat 32 nama calon anggota BPK. Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan, daftar nama kandidat itu masih digodok di level pimpinan dewan.

Tempo mencoba mengkonfirmasi ke bagian sekretariat Komite IV DPD. Namun, jawaban dari sekretariat seragam dengan yang disampaikan oleh Ajiep.

Mengacu pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan DPD. Nantinya, pertimbangan DPD disampaikan secara tertulis dan di dalamnya memuat semua nama lengkap calon.

Pertimbangan ini diserahkan kepada DPR dalam jangka waktu paling lama satu bulan, terhitung sejak diterimanya surat pertimbangan dari pimpinan DPR. Kemudian, calon anggota BPK yang terpilih akan diumumkan oleh DPR kepada publik untuk memperoleh masukan dari masyarakat.

Dewan juga akan melibatkan lembaga terkait, seperti Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Awal Juli lalu, DPR menargetkan nama 32 calon anggota BPK sudah akan diseleksi di level uji kelayakan pada Agustus ini.

Berita terkait

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

9 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

14 jam lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

8 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

21 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

21 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

27 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

34 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

43 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

46 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya