Pemadaman Listrik, Jonan Revisi Beleid Kompensasi Pelanggan PLN

Senin, 5 Agustus 2019 18:19 WIB

Suasana gelap di sebuah lapak pedagang makanan kaki lima akibat pemadaman listrik di kawasan Sabang, Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2019. PT PLN menghitung potensi kerugian mencapai Rp 90 miliar akibat padamnya listrik secara massal di sebagian Pulau Jawa hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu buntut dari pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah kompensasi yang harus diberikan kepada pelanggan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana mengatakan pihaknya akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dia mengatakan revisi ini lebih menekankan pada pemberian kompensasi kepada pelanggan PLN.

"Kalau kompensasi saat ini tidak atau belum mampu buat PLN untuk lebih baik, ya kami sedikit perkeras. Ini seusai arahan pak menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan) untuk memberikan cambuk kepada PLN untuk lebih mampu meningkatkan lagi mutu pelayanan ke masyarakat," kata Rida di kantornya, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Hal itu merupakan buntut dari padam listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada dua hari ini. Dia melihat kejadian itu merugikan masyarakat.

"Gangguan kemarin itu di tataran operasional, nothing to do dengan regulasi yang sudah ada. Tapi kami regulator memandang sesuai dengan tugas dan kewenang kami mengatur peraturan ini perlu di-improve arau tidak. Dan kami ambil posisi untuk memperbaikinya," kata Rida.

Rida yakin draf revisi aturan itu akan rampung dan ditandatangani Menteri Jonan pada Rabu ini. Dia yakin aturan itu nantinya bisa mendorong PLN lebih memiliki kinerja baik lagi, termasuk di dalam pengaturan kompensasi bagi yang terdampak itu. Namun, Rida masih enggan membeberkan detail poin dalam beleid baru itu.

PLN akan memberikan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak padam listrik di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Hal itu, kata dia, termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan.

Menurut dia, kompensasi itu diberikan tanpa syarat harus menelepon call center PLN terlebih dahulu. "Itu semua ada mengatur semua hak pelanggan. Kalau waktu itu kompensasi sudah diatur, adalah hak pelanggan kalau sekiranya pemadaman listrik sekian jam dalam satu bulan, tapi itu dengan syarat jika pelanggan menelepon melalui call center. Itu kan tidak adil. Itu kami coret," kata Rida.

Dia memperkirakan kompensasi yang harus PLN kepada pelanggan sekitar Rp 1 triliun. "Tapi kompensasi bukan memberikan uang, tapi pengurangan kWh-nya. Tagihannya dipotong," ujarnya. "Pokoknya setiap wilayah yang terdampak dan memenuhi mendapatkan kompensasi, ya bayar, tanpa dia harus telepon call center."

Kemarin terjadi pemadaman listrik dari pukul 11.48 hingga hampir tengah malam di Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang. Gangguan itu menyebabkan turun tegangannya menyebabkan Depok dan Tasik gangguan.

"PLN telah melakukan upaya-upaya maksimal dan akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya kejadian hari ini" kata Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani.

GM Unit Induk Pusat Pengatur Beban Edwin Nugraha Putra menjelaskan padam listrik itu disebut N minus 3. Dia mengatakan N minus 3 artinya terdapat 3 sirkuit listrik yang terganggu. Yaitu, kata dia, di Pemalang-Ungaran terdapat dua sirkuit listrik di sistem utara. Kemudian di sisi selatan atau di Depok dan Tasikmalaya ada pemeliharaan 1 sirkuit.

"Sehingga ada total ada tiga sirkuit. Nah dua sirkuit di atas gangguan. Jadi langsung ada tiga sirkuit totalnya, disebut N minus 3. Gangguan N minus 3 tadi, terjadi satu kondisi yang disebut tegangan turun dengan cepat sehingga sirkuit yang bertahan tadi lepas. Akibatnya terlepaslah sistem barat dan timur," kata Edwin. "Ini makanya kita sekarang emergency."

Adapun untuk perkembangan pada Senin, 5 Agustus siang, pembangkit listrik yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, Pembangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi atau GITET telah beroperasi.

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

1 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

1 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

1 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

2 hari lalu

Aksi Pemadaman Lampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup, kembali menggelar aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon dengan memadamkan lampu di sejumlah titik dan gedung di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

4 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

5 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

5 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

6 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

7 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya