Mabes Polri Usut Kasus Investasi Bodong GCG Asia

Sabtu, 3 Agustus 2019 11:23 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri tengah mengusut kasus investasi bodong Guardian Capital Grup atau GCG Asia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, GCG Asia tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappepti.

Kepala Unit IV Sub Direktorat Pajak, Asuransi, dan Investasi Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Komisaris Setyo Bimo Anggoro mengatakan, modus yang dilakukan investasi GCG Asia adalah dengan mengadakan seminar-seminar di hotel mewah. GCG Asia bahkan turut mengundang tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta penawaran bonus jika bergabung dalam investasi tersebut.

"Bonus itu bisa seperti barang-barang mewah kapal pesiar, mobil, bonus keuntungan yang akan didapatkan. Itu yang membuat masyarakat tergugah dan menempatkan dananya untuk investasi," kata Bimo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 2 Agustus 2019.

Bimo menuturkan, korban atas investasi bodong tersebut telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia. “Korban GCG ini tidak hanya di satu tempat, yang paling besar memang di wilayah Sumatera Utara dan beberapa polda lainnya seperti Polda Riau segala macam,” kata dia.

Lebih lanjut, saat ini, Direktur GCG Asia diketahui sedang menjalani proses hukum di Kamboja. Bimo mengatakan Direktur Utama GCG Asia itu terjerat kasus kejahatan manipulasi data untuk mengeruk keuntungan atau dikenal dengan kejahatan fraud.

Advertising
Advertising

Selain itu, Polri mengklaim telah mengantongi beberapa nama lain yang terlibat sebagai petinggi GCG Asia. Namun ia tidak dapat membeberkannya saat ini.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing menilai, masyarakat yang menjadi korban investasi bodong karena tergiur dengan bunga besar yang ditawarkan. Jika korban sudah banyak tertipu, para pelaku yang kebanyakan orang asing akan melarikan diri ke luar negeri.

Untuk itu, ia pun mengimbau agar masyarakat untuk selalu berpedoman dengan istilah 2 L yakni legal dan logis sebelum terjun ke dunia investasi.

"Tanyakan dulu izin dari Bappebti. Kalau tidak ada jangan diikuti. Lalu pakai logika kalau ada yang memberi bunga besar. Dengan bunga 15 persen sampai 30 persen per bulan dan ini tidak masuk akal," kata Tobing.

Dari data yang OJK himpun, angka investigasi bodong meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2017, tercatat ada 80 investasi bodong. Tahun 2018 meningkat menjadi 108 investasi bodong dan tahun ini sebanyak 177 investasi bodong.

Ia menuturkan, informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan ataupun fintech lending ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," ujar Tobing.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya