Fintech Ilegal Menjamur, OJK Beberkan Begini Modusnya

Jumat, 2 Agustus 2019 15:58 WIB

Beberapa perusahaan memutuskan ikut bergabung dalam industri fintech atau financial technology yang tengah digalakkan Otoritas Jasa keuangan atau OJK

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang tergabung di dalam Satgas Waspada Investasi (SWI) tengah menyisir pemain fintech dan investasi ilegal yang kerap merugikan masyarakat dan masih beroperasi di Indonesia. Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengatakan bahwa SWI sudah banyak menutup kegiatan fintech peer-to-peer landing yang tidak memiliki izin dari OJK di Indonesia.

Namun, dia berpandangan kendati telah ditutup, masih banyak aplikasi fintech lainnya bermunculan di Google Playstore maupun situs Google. Berdasarkan data SWI, jumlah Fintech Peer-To-Peer Lending tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016 ada sebanyak 404 entitas pada 2018.

Kemudian, pada sepanjang 2019 angka tersebut naik menjadi 826 entitas karena didukung oleh Google Playstore di Indonesia. "Jadi secara total sejak 2018 sampai saat ini yang sudah kami tangani ada sebanyak 1.230 entitas ya," kata Tongam, Jumat, 2 Agustus 2019.

Namun walaupun SWI sudah banyak menutup kegiatan ilegal ini, menurut dia, tetap saja banyak aplikasi baru. Aplikasi baru itu muncul pada website dan Google Playstore atau link unduh aplikasi yang diblokir.

Tongam menjelaskan meskipun pihaknya sudah banyak menutup pemain fintech dan investasi ilegal, namun masih ada saja pemain yang kucing-kucingan dengan memunculkan aplikasi ilegal. Aplikasi ilegal itu muncul melalui link unduh aplikasi tanpa melalui Google Playstore.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Tongam mengimbau agar masyarakat yang berencana meminjam uang secara online harus memastikan perusahaan itu bukan fintech ilegal. Caranya dengan melihat rekam jejak aplikasi fintech yang ingin digunakan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Apabila ingin meminjam secara online, maka masyarakat agar melihat daftar aplikasi Fintech Peer-To-Peer Lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id,” ucap Tongam.

Salah satu kasus yang dikeluhkan terkait fintech ilegal adalah Incash yang menagih utang salah satu nasabahnya, YI, dengan cara tidak manusiawi. Orang-orang yang diduga berasal dari fintech itu mempermalukan YI dengan memasang poster foto dirinya disertai tulisan "Dengan ini saya menyatakan bahwa saya rela digilir seharga Rp 1.054.000 untuk melunasi hutang saya di aplikasi INCASH. Dijamin puas."

YI mengaku baru meminjam ke Incash pada bulan Juli ini. Meski pinjaman yang diajukan Rp 1 juta, dia hanya menerima uang sebesar Rp 680 ribu. Lantaran belum bisa membayar, utangnya saat jatuh tempo sudah berbunga hingga dia harus membayar Rp 1.054.000.

Saat ini YI mengaku sangat malu dan tertekan atas perlakuan debt collector fintech ilegal tersebut. "Posternya viral kemana-mana," katanya akhir Juli lalu. Fitnah itu dianggap sangat menjatuhkan harga dirinya. Dia lantas mengadukan hal yang dialaminya kepada LBH Solo Raya.

BISNIS

Berita terkait

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

1 jam lalu

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

3 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

5 jam lalu

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

6 jam lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

7 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

12 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

23 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

2 hari lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

3 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya