Pegawai Kena OTT KPK, Ini Jawaban PT INTI

Kamis, 1 Agustus 2019 10:44 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama jubir Febri Diansyah (kiri), menggelar konferensi pers tentang OTT terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI menanggapi pemberitaan sejumlah pegawai mereka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK atau OTT KPK pada Rabu malam, 31 Juli 2019.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT INTI Gde Pandit Andika Wicaksono mengatakan perusahaannya akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur standar operasi yang berlaku.

"PT INTI percaya pihak KPK masih akan menjalankan tanggung jawab dan kewenangannya terkait penyelidikan ataupun penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Gde dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Menurut Gde, perusahaan akan mengikuti semua proses yang berlaku di KPK. Namun sementara ini, perusahaan mengambil sikap untuk menunggu perkembangan informasi selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait.

Sebelumnya, lima pegawai BUMN dari PT Angkasa Pura II dan PT INTI terjaring OTT KPK. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan saat OTT petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura.

Lima orang yang diamankan itu berasal dari unsur direksi PT. Angkasa Pura II, PT INTI, serta pegawai dari dua perusahaan tersebut. Uang yang diamankan pun menjadi bukti dalam kasus ini. “Kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” ucap Basaria saat dikonfirmasi, Kamis dini hari, 1 Agustus 2019.

Basaria menjelaskan, OTT berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Tim penyidik pun langsung menelusuri laporan tersebut serta melakukan pengecekan lapangan.

Ia menduga telah ada transaksi dari kedua pihak yang diamankan. “Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI,” kata Basaria.

Lebih jauh Basaria menyebutkan sebagian pihak yang diamankan telah berada di gedung KPK. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif. KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Basaria masih enggan menjelaskan secara rinci baik terkait perkara maupun identitas orang yang terjaring OTT itu. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” ucap dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya