Ketimbang Naikkan Premi BPJS, Kemenkeu: Optimasi Dana Kapitasi

Kamis, 1 Agustus 2019 08:35 WIB

Menteri Kesehatan Nila Moeloek berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 September 2018. Saat ini tunggakan pembayaran klaim untuk delapan rumah sakit umum daerah di Jakarta telah mencapai Rp 130 miliar. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memilih untuk mengoptimalkan penggunaan dana kapitasi yang dialokasikan kepada pemerintah daerah sebagai solusi mengatasi defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, dibandingkan dengan langsung menaikkan premi bulanan seperti arahan Wapres Jusuf Kalla.

"Nanti kita lihat dulu policy making-nya (kenaikan premi) seperti apa. Dana kapitasi kan masih banyak. Arahan Pak Wapres kan bagaimana DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) itu harus tidak hanya di pusat, tapi juga dengan pemda," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, dana kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Menurut Mardiasmo, upaya pertama yang harus dilakukan adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk menghitung kembali dana kapitasi di setiap daerah. Penggunaan dana kapitasi di setiap daerah pasti tidak sama, karena pemda tentu tidak menginginkan semua masyarakatnya sakit.

Mardiasmo menjelaskan, berdasarkan aturan, BPJS Kesehatan memberikan dana kapitasi kepada puskesmas atau faskes. "Tapi ada satu daerah misalnya sudah dibayarkan oleh pemdanya karena mereka ingin jangan sampai masyarakatnya ada yang sakit. Berarti tidak perlu lagi dana kapitasi kan?" katanya.

Oleh karena itu, pendekatan oleh Pemerintah pusat kepada masing-masing pemda harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Apabila ada pemda yang dana kapitasinya dibebankan ke APBD, maka BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membayarkan biaya layanan kesehatan masyarakat daerah tersebut.

"Kalau Pemda misalnya membayar 50 persennya untuk dana kapitasi, berarti kan yang dibayarkan BPJS tinggal sisanya. Jadi tergantung Pemda masing-masing. Different Pemda, Different Treatment'," ucap Mardiasmo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana kenaikan premi bulanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Wapres JK juga menegaskan kenaikan tersebut harus dilakukan karena kondisi anggaran BPJS Kesehatan semakin memburuk.

Pemerintah, kata JK, setuju untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. "Berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis. Masyarakat seharusnya menyadari bahwa iurannya itu (sekarang) rendah, sekitar Rp 23 ribu itu tidak sanggup sistem kita," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

ANTARA

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

11 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

13 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

14 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

14 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

15 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

21 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

22 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

23 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya