DPR Akomodir Kritik KPA tentang RUU Pertanahan

Reporter

Charles

Editor

Charles

Rabu, 31 Juli 2019 20:28 WIB

Diskusi Reforma Agraria di kantor Konsorsium Pembaruan Agraria di Jakarta pada Rabu, 31 juli 2019. (Dok. Kementerian ATR/BPN)

INFO BISNIS - Penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Pertanahan (RUU-P) oleh Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (Panja DPR) menjelang ketok palu, terus dilakukan. Salah satunya dengan mengakomodir usulan dan kritik Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam acara Diskusi Reforma Agraria di kantor Konsorsium Pembaruan Agraria, Jakarta, Rabu, 31 juli 2019.

Ketua Panja DPR, Herman Khaeron, menyambut baik masukan dari Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika yang menyoroti sejumlah faktor, yang dinilai kontradiktif, serta tidak pro rakyat kecil.

"Bagus, sangat bagus. Kami berterima kasih terhadap Mbak Dewi, maupun lembaga swadaya masyarakat lainnya. Kami selalu membuka diri pada kritik, sekeras apa pun, karena ini untuk kepentingan negara kita," ujar Herman yang juga mengklarifikasi kesalahpahaman mengenai isi dan tujuan RUU-P.

Dengan 15 bab dan 157 pasal, RUU-P dibahas sejak 2012. Lebih dari lima tahun pembahasan antara DPR dan Pemerintah berlangsung. Menurut Herman, kendati lama, perundangan ini memang harus sempurna karena mengandung amanat UUD 45 Pasal 37. RUU-P juga ditegaskan, bukan pengganti Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960). Melainkam berdiri sendiri. Penegasan ini sebagai jawaban atas kekhawatiran KPA terkait perundangan pertanahan yang sedang dibahas menjadi kontraproduktif lantaran tumpang tindih dengan UUPA 1960.

Salah satu perkara penting yang disorot KPA, selain masalah di atas, yakni pembentukan bank tanah. KPA menilai, bank tanah berpotensi mengancam arti penting dan posisi strategis RUU-P yang merupakan UU implementer dari Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960).

Advertising
Advertising

Bank tanah juga dinilai bertentangan dengan prinsip kerakyatan dan keadilan, serta terbersit ada kepentingan swasta dan investasi.

"KPA menolak ide bank tanah. Secara filosofi, selama ini kami dengar soal keluhan pemerintah tentang pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur. Kenapa kita khawatir? Karena akan vis a vis dengan bab lainnya, terutama reforma agraria. Isinya kurang lebih sama," urai Dewi saat memperoleh kesempatan berpendapat.

Menanggapi keluhan ini, Herman memaparkan, pembentukan bank tanah semata untuk melindungi rakyat kecil, sekaligus Mereduksi mafia pertanahan.

"Bank tanah menyediakan tanah dengan harga murah," ungkap Herman dan meyakinkan bahwa lembaga tersebut hanya sebatas operator. "Tenang, soal bank tanah kita kawal, masih ada waktu satu bulan," demikian penjelasan anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas ATR/BPN, Andi Tenrisau, menambahkan pentingnya keberadaan bank tanah. Ia mencontohkan, harga tanah di DKI Jakarta pada 2008 masih di kisaran Rp 3 juta. Kemudian melonjak drastis menembus Rp 10 juta pada tahun ini. Masalah tersebut menyulitkan ketika Pemerintah Daerah DKI berniat membangun rumah susun untuk rakyat.

Andi turut mengakui, "Proyek-proyek pemerintah selama ini terkadang terhambat persoalan harga tanah dan mekanisme. Mak, bank tanah merupakan keniscayaan yang harus kita bentuk."

Selain janji mengawal pembahasan bank tanah selama menggodok RUU-P menjelang ketok palu, sebagaimana diungkapkan sebelumnya oleh Herman pada September nanti, ia cukup senang KPA pada akhirnya satu kata untuk sistem satu pintu (single land system) yang masuk ke dalam perundangan itu.

"Dalam konsepsi terakhir, kami dan pemerintah sepakat menggunakan sistem satu pintu. Dan sekarang, KPA sudah sepakat, kan?" katanya.

"Nanti kita bahas bersama tentang Sistem pendaftaran tanah negara. Apakah satu pintu, semua ada di (Kementerian) ATR BPN? Apakah melalui kewenangannya masing-masing (di tiap kementerian terkait)? Itu yang harus dimatangkan. Tetapi amanatnya adalah satu sistem," papar Herman. (*)




Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

7 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya