Buntut Kasus Bank Mandiri, OJK: Bank Lain Harus Berhati-hati

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 31 Juli 2019 00:55 WIB

Bank Mandiri ATM. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso meminta perusahaan perbankan mengambil pelajaran dari kasus errornya sistem Bank Mandiri disingkat kasus Bank Mandiri beberapa pekan lalu.

"Bagi bank lain, tolong ini adalah peringatan untuk kita semua agar berhati-hati, banyak pelajaran. Tapi ini sudah selesai dan nasabah tidak perlu khawatir," ujar dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019 soal kasus Bank Mandiri itu

Pada Sabtu, 20 Juli 2019 pagi, Bank Mandiri mengalami error sistem atau gangguan yang membuat saldo nasabah bertambah maupun berkurang secara drastis. Gangguan itu terjadi akibat adanya error saat akan dilakukan perpindahan dan pemeliharaan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan setiap akhir hari.

Atas kejadian itu, OJK memastikan persoalan itu sudah selesai diatasi dan tidak ada nasabah yang kehilangan uangnya. Sebab, perseroan bisa menelusuri rekening nasabah sebelum dan setelah kejadian sepeti apa. Sehingga, Wimboh menyebut perseroan sudah menanggulangi persoalan itu dalam waktu singkat.

"Kalau pun ada yang belum selesai, entah unsur kesengajaan atau tidak, ada rekening yang saldonya semestinya tidak sebesar yang tertera, ini sedang dicari untuk dikembalikan, dan ini bank bertanggungjawab, dijamin tidak ada nasabah yang saldonya berkurang," kata Wimboh.

Wimboh mengatakan kasus gangguan sistem itu adalah pelajaran penting bagi perbankan agar di kemudian hari melakukan mitigasi, sehingga persoalan yang sama tidak terjadi lagi. Apalagi persoalan itu memang jarang terjadi, bahkan baru pertama kali terjadi. Sehingga OJK juga turut mendalami apakah itu murni gangguan teknis, atau ada masalah lain seperti hack atau hal lainnya.

Adapun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI memiliki sejumlah langkah supaya nasabah yang belum mengembalikan dana setelah saldonya bertambah tiba-tiba usai kejadian error sistem segera mengembalikan dana. Salah satunya, lewat opsi pemotongan saldo langsung oleh Bank Mandiri terhadap nasabah yang tebukti menarik duit saat terjadinya error dan belum mengembalikan.

"Kami punya opsi pemotongan saldo langsung yang bisa dilakukan, sepanjang telah dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan nasabah," kata Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi kepada Tempo soal kisruh akibat error sistem di Bank Mandiri.

Selain memiliki opsi itu, Bank Mandiri juga memiliki strategi lain supaya dana tersebut bisa kembali. Hery mengatakan Bank Mandiri telah melakukan cara persuasif untuk memberitahu nasabah supaya kelebihan saldo itu segera dikembalikan kepada bank. Menurut dia, sejumlah nasabah tersebut cukup paham dan mengerti soal kasus Bank Mandiri.

CAESAR AKBAR | DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

7 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya