Pimpinan DPR Perintahkan Pembentukan Tim Privatisasi BUMN
Reporter
Editor
Rabu, 14 Mei 2008 13:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memerintahkan Komisi VI dan XI membentuk Tim Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembentukan tim ini disinyalir terkait dengan semakin panasnya privatisasi PT Krakatau Steel yang mengarah kepada skema strategic sale (penjualan kepada mitra strategis). Tim yang langsung diketuai oleh Ketua DPR Agung Laksono itu beranggotakan ketua dan anggota dari masing-masing komisi. Pimpinan DPR meminta setiap fraksi di dua komisi tersebut memasukkan nama-nama yang bakal bergabung secara proporsional. Pembentukan tim yang dikomandani langsung oleh Ketua DPR seperti ini, sebelumnya hanya pernah terjadi dalam kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). "Ini menjadi agak tidak lazim, apalagi isu privatisasi Krakatau Steel sedang hot>," kata Anggota Komisi Keuangan DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Drajat H Wibowo, di gedung DPR, Rabu (14/5). Ia menganggap pembentukan Tim Privatisasi serta adanya campur tangan pimpinan DPR tersebut seperti memangkas kewenangan komisi terkait. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan ada gerakan di elit pemerintahan dan DPR untuk menggolkan penjualan Krakatau Steel. "Persoalan Krakatau Steel yang memuat kepentingan orang banyak ini jangan direduksi dengan dibahas oleh tim kecil," ujar Drajat. Sepatutnya urusan privatisasi tersebut bisa diputuskan oleh masing-masing komisi untuk menghindari agenda-agenda terselubung. "Jadi harus dibahas terbuka." Drajat memastikan dirinya tidak akan terlibat dan masuk dalam Tim Privatisasi tersebut. Ia merasa lebih nyaman berada di luar tim untuk menjalankan fungsi kontrolnya. "Jadi, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadap komunikasi orang-orang yang terkait penjualan Krakatau Steel," tuturnya. Secara terpisah, anggota Komisi Keuangan dari PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta pemerintah tidak bersikap seolah-oleh seperti calo investor asing dalam privatisasi produsen baja pelat merah tersebut. Ada tanda tanya besar ketika pemerintah bernafsu mendorong penjualan Krakatau Steel kepada pihak asing. Padahal DPR belum memutuskan apa-apa dari dua opsi yang ada, yaitu IPO (pelepasan saham ke publik) dan strategic sale. "Seharusnya pemerintah menunggu persetujuan DPR terlebih dahulu," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Selasa (13/5) malam.WAHYUDIN FAHMI
HUT ke-126 BRI: Wujud Transformasi, Memberi Makna Indonesia
17 Desember 2021
HUT ke-126 BRI: Wujud Transformasi, Memberi Makna Indonesia
BRI melakukan tiga aksi korporasi besar yakni konsolidasi bank syariah Indonesia, peningkatan valuasi BRI Life mencapai Rp 7,5 triliun dan penambahan modal untuk pembentukan ekosistem ultra mikro.