Soal Pencurian Data Kependudukan, Mendagri: Ulah Oknum via Medsos

Selasa, 30 Juli 2019 13:17 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi rumah Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, 5 Juni 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut bahwa masalah pencurian data kependudukan bisa dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan media sosial. "Ada saja oknum-oknum yang lewat medsos, lewat Google dan sebagainya," ujar Tjahjo ketika ditemui dalam acara Kementerian PAN-RB, di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019.

Korban dari oknum yang melakukan pencurian data kependudukan dengan memanfaatkan media sosial itu, menurut Tjahjo, tak tertutup hanya pada penduduk, tapi juga bisa ke perusahaan besar seperti Google. "Google saja kemarin baru kena denda sekian," ucapnya.

Meski begitu, Tjahjo memastikan data kependudukan yang digunakan lembaga keuangan swasta yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam kondisi aman karena diawasi penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Kalau untuk keperluan internal Kemendagri, sudah ada MoU dengan perbankan dan lembaga keuangan dan semua rekomendasi jaminannya dari OJK. "Jadi clear, dengan perbankan BPR, asuransi kemudian lembaga-lembaga finansial itu clear, semua terdata dengan baik," ujar Tjahjo.

Lebih jauh, Tjahjo menyebutkan masalah pencurian data penduduk harus diserahkan kepada polisi karena sudah menyangkut tindakan kriminal. Kemendagri sebelumnya lewat Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kerja sama dengan ribuan lembaga keuangan dan pembiayaan swasta, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kebocoran data.

Namun, Tjahjo dalam kesempatan tersebut kembali menegaskan bahwa kerja sama Kemendagri dengan lembaga keuangan swasta dilakukan dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masalah perlindungan data penduduk sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu juga sudah ada Peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

9 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

12 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

5 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

5 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

6 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

6 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya