Viral Isu Jual Beli NIK dan KK di Medsos, Polri Akan Proaktif
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 29 Juli 2019 15:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki informasi yang disampaikan Samuel Christian, pemilik akun Twitter @hendralm ihwal adanya jual beli NIK e-KTP dan KK ilegal di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan Kepolisian sudah menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri informasi yang viral tersebut.
Menurut Dedi, jika terbukti ada perbuatan tindak pidana, maka Polri akan proaktif untuk memburu pelaku dan jaringannya yang terlibat dalam jual beli data pribadi masyarakat. “Kami akan dalami dulu peristiwa ini, apakah dia (@hendralm) ada keterlibatan langsung atau tidak. Kami sudah koordinasi dengan Kemendagri terkait kasus ini ya,” tuturnya, Senin, 29 Juli 2019.
Dedi mengatakan sampai saat ini masih belum ada laporan mengenai jual beli data secara bebas itu di media sosial. Kendati demikian, Polri tetap akan melakukan pengecekan dan mencari alat bukti untuk mendapatkan tersangka yang melakukan perbuatan tindak pidana itu. "Kami akan proaktif dan melakukan analisa dan patroli siber,” katanya.
Seperti diketahui, kasus jual beli data pribadi itu pertama kali dikemukakan Hendra Hendrawan lewat akun Twitter-nya @hendralm. Pria berusia 23 tahun ini mengaku kaget bagaimana data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP juga data KK warga diperjualbelikan secara bebas di medsos.
Sejak membeberkan soal dugaan jual beli NIK e-KTP dan KK pada 26 Juli lalu, cuitan Samuel berkembang viral. Hingga kini tercatat cuitan tersebut menuai 1.300 komentar dan telah di-retweet sebanyak 33.000 kali. Adapun sebanyak 17.700 orang tercatat menyukai cuitan tersebut.
Hendra menceritakan, awalnya ada seorang rekannya ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook bernama Dream Market Official. Dia pun iseng-iseng bergabung ke grup tersebut.
Lebih jauh Hendra mengaku resah akan adanya kasus jual beli NIK dan KK tersebut. Sejak mencuitkan persoalan ini di Twitter, dirinya telah dikeluarkan atau diblokir dari grup di Facebook tersebut. Grup itu juga sudah berganti nama.
BISNIS